Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali menerima Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.

Predikat tersebut diterima usai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. H. Nukman M.M menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2022 bersama Ketua DPRD Kabupaten setempat, Edi Novial S.Kom di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (17/05/2023).

Seperti diketahui, penyerahan predikat WTP merupakan apresiasi dari BPK kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang bisa menyelesaikan LKPD lebih cepat.

Penyerahan WTP kali ini, selain Kabupaten Lampung Barat terdapat enam Kabupaten lainnya turut meraih WTP dalam kegiatan tersebut, yakni Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat Pesawaran, Lampung Timur dan Pringsewu. LKPD diserahkan langsung oleh masing-masing Bupati.

Terkait hal tersebut, Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman mengaku bangga atas peraihan Predikat Opini WTP Ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Nukman pun mengucapkan terima kasih atas diraihnya prestasi tersebut. Menurut Nukman, predikat tersebut merupakan prestasi dari hasil kerja keras seluruh pihak, dan tentunya hal itu menjadi kebanggaan seluruh lapisan masyarakat Lampung Barat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas capaian prestasi ini,” ungkap Nukman.

Nukman berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, sebab prestasi itu merupakan sebuah apresiasi dari hasil kerja keras bersama.

“Kita wajib mempertahankan WTP ini untuk ke depannya, karena ini adalah salah satu keberhasilan kinerja dari kita semua,” pungkasnya.