Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Kamis 25/5/2023.

Kesepakatan tersebut di tandatangi oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs.Nukman M.M dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Suryarsih Fifi Herwati Ak, M.Com di Aula Kagungan Setdakab. Disaksikan oleh Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli Bupati.

Usai melakukan penandatangan kesepakatan bersama, dilanjutkan dengan sosialisasi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lampung Barat menjelaskan hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang bertujuan untuk mengembangkan manajemen Pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik di Kabupaten setempat.

“Diantaranya meliputi pemberian esistensi atas kegiatan dengan ruang lingkup pengelolaan keuangan daerah, pengembangan dan penyelenggaraan sistem akuntasi keuangan daerah, pengembangan dan penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah, penyelenggaraan, pengawasan dan peningkatan kapasitas aparat pengawasan intern Pemerintah Daerah (Pemda), pengembangan dan penyelenggaraan SPIP dan pengembangan bidang manajemen lainnya,” Terangnya.

Selain itu, kesepakatan tersebut merupakan langkah awal untuk saling bersinergi dan berkoordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan perwakilan BPKP Provinsi Lampung dalam rangka mewujudkan keselarasan pengembangan manajemen kepemerintahan yang baik.

Pj. Bupati Kabupaten Lampung Barat berharap, dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, kedepannya dapat memepertahankan pencapaian tingkat maturitas SPIP sesuai dengan target pemerintah pusat yaitu level tiga sama seperti tahun 2022 lalu. Kualitas sistem pengendalian intren Pemerintah diharapkan dapat mendukung capaian tujuan organisasi.

“Agar lebih konkrit, tingkat maturitas SPIP ini bisa diukur dari dua hal, pertama dari aspek desain pengendalian intren, kedua dari aspek penerapannya,” Sebutnya.

Sementara, ketua BPKP Provinsi Lampung Suryarsih Fifi Herwati mengapresiasi Kabupaten Lampung Barat atas pencapaian maturitas SPIP level tiga.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat atas capaian maturitas SPIP level tiga,” Kata dia.

Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, Suryarsih berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mampu mendekripsikan sterategi capaian kinerja lebih relevan dan integrasi dalam menyelenggarakan Pemerintahan berdasarkan manajemen yang baik.

Sebab, dikatakan Suryarsih penandatanganan Kesepakatan bersama tersebut merupakan salah satu perwujudan tatakelola Pemerintahan yang baik tanpa mengurangi kewenagan yang dimiliki masing-masing pihak.

“Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat prinsip tatakelola yang baik dan transparan dalam pengelolaan Pemerintahan,” Pungkasnya.