Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M melantik 245 pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di Pelataran Kantor Bupati, Senin (7/8/2023).

Dari jumlah tersebut 187 diantaranya adalah pejabat fungsional guru, 54 fungsional kesehatan dan 4 orang pejabat pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, dilakukankan juga perpanjangan masa jabatan kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Bulki Basri S.Pd,. M.M sebagaimana hasil dalam pelaksanaan evaluasi lima tahunan jabatan pimpinan tinggi pratama, atas rekomendasi yang telah diterbitkan KASN dan mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan pengangkatan kembali oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pelantikan dilakukan disela kegitan upacara mingguan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Lampung Barat dan diikuti Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Asisten, staf ahli Bupati serta staf dan jajaran.

Dalam amanatnya, Pj. Bupati Lampung Barat menuturkan ASN yang telah dilantik dan duduk dalam jabatan fungsional telah sesuai dengan alur dan regulasi yang ditentukan melalui mekanisme pengusulan dan mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN dan mendapatkan izin pelantikan dalam jabatan fungsional oleh Mendagri.

Dirinya berharap dan meminta kepada ASN yang baru saja dilantik agar dapat memahami serta mengerti tugas pokok dan fungsinya dalam jabatan fungsional.

Sebab menurutnya, ASN yang telah diangkat dalam jabatan dituntut dapat bekerja secara profesional guna memberikan pelayanan kepada masyarakat kabupaten Lampung Barat.

“Saya berpesan kepada saudara-saudara sekalian dan seluruh ASN untuk dapat bekerja iklas, tuntas dan baik mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas, serta memenuhi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” harapnya.

“Saya mengingatkan kepada kita semua sebagai ASN yang baik, agar memiliki target kinerja dan capaian kinerja yang itu adalah sebagai indikator dalam keberhasilan kerja yang duduk dalam jabatan sesuai dengan jabatannya masing-masing,” tambahnya.

Selanjutnya terkait jelang pesta demokrasi pemilihan serentak yang akan dilakukan di tahun 2024 mendatang, Nukman mewajibkan seluruh ASN dapat menjaga dan menegakkan prinsip-prinsip netralitas, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pagawai ASN.

“Agar kiranya saudara-saudara dapat menggunakan media sosial secara bijak dan tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu dan menolak politik uang dan jenis pemberian dalam sebagai bentuk apapun,” Ungkapnya.

Terakhir, pihaknya memberi ucapan selamat kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Bulki Basri, MM.

“Atas diperpanjangnya jabatan sebagaimana hasil dalam pelaksanaan evaluasi lima tahunan jabatan pimpinan tinggi pratama dan merupakan rekomendasi yang telah diterbitkan KASN serta telah mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN dan persetujuan pengangkatan kembali oleh Mendagri,” Terangnya.

“Semoga amanah yang diberikan menjadi tanggung jawab dan dapat menjadi motivasi serta peningkatan yang lebih maksimal di bidang pendidikan dan kebudayaan khususnya di Lampung Barat,” Pungkasnya.