Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi momen khusus bagi masyarkat untuk menyampaikan sejumlah usulan pembangunan terhadap Pemerintah di setiap tahunnya.
Seperti halnya yang disampaikan masyarakat Kecamatan Lumbok Seminung dan Kecamatan Sukau, Lampung Barat pada momen Musrenbang yang dilaksanakan di dua kecamatan tersebut pada hari ini, Selasa (14/2/2023) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 Kabupaten Lampung Barat.
Untuk Musrenbang di Kecamatan Lumbok Seminung dilaksanakan di Pekon Tawan Suka Mulya. Sementara di Kecamatan Sukau dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Tanjung Raya.
Perlu diketahui, Musrenbang tersebut dihadiri langsung Pj. Kepala Daerah Lampung Barat, yakni Drs. Nukman dan sejumlah Anggota DPRD Lampung Barat, kepala perangkat daerah, camat, peratin, tokoh agama, tokoh adat hingga tokoh masyarkat dalam menyerap aspirasi ataupun usulan-usulan yang disampaikan masyarakat melalui diskusi bersama.
Saat menuju lokasi Musrenbang di Kecamatan Lumbok Seminung, Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman yang didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah melakukan peninjauan jalan lintas setempat yang mengalami kerusakan.
Nukman selaku Pj. Kepala Daerah Lampung Barat dirinya mengatakan jika ruas jalan di Kecamatan Lumbok Seminung yang mengalami kerusakan cukup parah di sejumlah titik jalan itu akan mulai dilakukan pembangunan di tahun 2023 ini hingga penyelesaiannya di tahun 2024 mendatang.
“Nanti jalan yang kira-kira terlihat cukup parah mulai diguyur di tahun ini,” ungkap Nukman.
Dalam Musrenbang di Kecamatan Lumbok Seminung, terdapat empat prioritas pembangunan yang diusulkan masyarakat melalui Ketua II DPRD Lampung Barat, Erwansyah.
Empat prioritas yang diusulkan tersebut yakni, pertama rehabilitasi jaringan irigasi Way Pepoh di Pekon Kagungan. Kedua, peningkatan jalan Lumbok – Heni Arong ujung. Ketiga, pembangunan jalan Pekon Pagar Dewa Lumbok – Seminung. Terakhir, pembangunan ruas jalan Lumbok Seminung hingga perbatasan Kecamatan Sukau dengan kisaran anggaran mencapai 20 Milyar lebih.
Dengan adanya rencana prioritas pembangunan yang diusulkan, Erwansyah berharap hal itu akan menjawab pertanyaan dan harapan dari masyarakat yang menginginkan adanya pembangunan di wilayah setempat yang diharapkan selama ini.
“Mudah-mudahan pembangunan infrastruktur jalan ini akan mengurangi keluhan dari masyarakat,” ucapnya.
Pada Musrenbang tersebut, dibahas pula mengenai peningkatan potensi wisata dan UMKM unggulan yang ada di Kecamatan Lumbok Seminung, tujuannya ialah untuk mendongkrak perekonomian dan mensejahterakan masyarakat.
Sementara itu pada pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Sukau, salah satu masyarkat setempat, Mursyid, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih terhadap pemerintah Kabupaten Lampung Barat terkait atas pembangunan yang sudah dilakukan selama ini.
Namun, Mursyid mengusulkan dan meminta akan adanya kejelasan mengenai status tanah perkebunan milik Pemkab Lampung Barat yang berlokasi di dekat Pasar Seblat, Pekon Tanjung raya yang kabarnya sudah diserahkan terhadap pihak Pemkab, akan tetapi disinyalir sampai saat ini masih dikelola oleh perorangan.
Mursyid meminta terhadap pihak Pemkab, jika status tanah itu masih dikelola oleh perorangan ataupun saat ini tidak terkelola, ia meminta agar lokasi tersebut dapat dialihkan untuk dikelola oleh pekon dengan alasan akan adanya penghasilan dan pendapatan untuk pekon setempat.
“Sampai saat ini, sepengetahuan masyarakat ada perorangan yang mengelola tanah tersebut, apabila tanah itu bisa untuk dikelola pekon, mungkin bisa menghasilkan, karena sampai saat ini banyak yang bertanya terkait permasalahan tersebut,” kata Mursyid.
“Kami sangat mengharapkan tanah itu bisa dikelola untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.