Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Air Hitam, Harjuni Ahmad, menyatakan puas atas kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Parosil Mabsus dan Wakilnya Drs. Mad Hasnurin (PM) yang mengusung pitu program dan tiga komitmen yang dicanangkannya.

 

“Kami masyarkat Kecamatan Air Hitam merasa puas atas kinerja pak Bupati,” ucapnya.

 

Atas keberhasilan kinerja Pemkab Lampung Barat, Harjuni pun berharap, PM dapat kembali memimpin Kabupaten Lampung Barat di masa mendatang.

 

“Sehingga kami berharap, pak bupati diberi kesehatan, panjang umur, dan nantinya dapat berkenan kembali memimpin Kabupaten Lampung Barat dengan program-programnya yang mantap,” harapnya.

 

Hal itu disampaikan Harjuni melalui sambutannya saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Air Hitam dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023 Kabupaten Lampung Barat, Jumat (18/2/2022).

 

Musrenbang tingkat kecamatan yang dipusatkan di balai Pekon Sumber Alam tersebut dihadiri dan dibuka langsung Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus didampigi Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, serta dihadiri juga Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial dan Anggota, Ketua TP-PKK Lampung Barat Partinia Parosil Mabsus, Uspika Kecamatan Air Hitam, para peratin, tokoh adat, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat.

 

Dalam Musrenbang itu Harjuni mengatakan, apa yang disampaikan dalam Musrenbang tersebut merupakan kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat, sehingga ia meminta usulan-usulan pembangunan yang disampaikan dapat direalisasikan seluruhnya.

 

“Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, apa yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang ini merupakan kebutuhan dari masyarakat, agar kiranya dapat dilaksanakan semuanya,” ucapnya.

 

Menanggapi apa yang telah disampaikan Harjuni selaku tokoh masyarakat Kecamatan Air Hitam, Parosil menuturkan bahwa Musrenbang tersebut sudah dimulai dari tingkat dusun, pekon, kemudian kecamatan, selanjutnya tingkat provinsi dan terakhir di tingkat nasional.

 

Sehingga Parosil menjelaskan tidak semua yang diajukan masyarakat di Musrenbang tersebut dapat di realisasikan seluruhnnya, lantaran pembangunan yang akan dilakukan menggunakan skala prioritas.

 

“Musyawarah rencana pembangunan harus mesti dilakukan, karena merupakan amanat undang-undang yang dimulai dari tingkat dusun, pekon, kecamatan, kabupaten, dan selanjutnya di tingkat nasional,” ucapnya.

 

“Jadi tidak semua usulan dari dusun, pekon dan kecamatan dapat direalisasikan semua, karena keterbatasan anggaran, dan kita menggunakan skala prioritas,” imbuhnya.

 

Sebagai informasi, pelaksanan Musrenbang di Kecamatan Air Hitam tersebut didukung dengan adanya pameran produk unggulan UP2K, KWT, Gapoktan dan UMKM.

 

Pada Musrenbang tingkat kecamatan ini didukung dengan berbagai macam pelayanan. Mulai dari pelayanan Administrasi Kependudukan, seperti perekaman e-KTP, Penerbitan KK, e-KTP, KIA, akta kematian, kelahiran dan perkawinan.

 

Selain itu adanya pelayanan perizinan, seperti pembuatan kartu pencari kerja (kartu kuning), Izin UMKM, izin urusan kesehatan (praktek dokter, bidan, perawat dan apoteker).

 

Kemudian adanya pelayanan Keluarga Berencana (KB), pelayanan Vaksinasi Covid-19 dan cek golongan darah, pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan ternak serta pelayanan perpustakaan keliling.

 

Dari sekian banyak pelayanan yang mendukung berjalannya Musrenbang tingkat kecamatan tersebut, ditujukan untuk mempermudah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

 

Hal itu juga merupakan salah satu implementasi dari salah satu dari Pitu program poin keenam yang dicanangkan Pemkab Lampung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Parosil dan Wakil Bupati Mad Hasnurin (PM), yaitu Masyarakat Berdaya Saing dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik.

 

Pada acara tersebut, Parosil secara simbolis melakukan penyerahan dana untuk Kecamatan Air Hitam serat Dana Desa (DD) untuk 10 Pekon yang ada di Kecamatan Air Hitam

 

Selain itu, juga dilakukan penyerahan biaya penyelenggaraan Pendidikan Merata (PM) dan sarana prasarana pendidikan, Penyerahan bantuan alat perkebunan dan bantuan bibit tanaman buah serta penyerahan bantuan wakaf Al-Quran.