Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar apel rutin mingguan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah setempat, bertempat di Pelataran Kantor Bupati, Senin (02/10/2023).

Kali ini tampak sedikit berbeda. Pasalnya, selain jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, turut hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Provinsi Lampung Ahmad Qohar, pihak Pengadilan Agama (PA), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu turut serta hadir sebagai peserta apel pagi.

Hal ini sengaja dilakukan, mengingat apel pagi kali ini juga dirangkaikan dengan pengucapan Ikrar sekaligus penandatanganan Fakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat Drs. Adi Utama dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Penandatanganan Fakta Integritas tersebut di gelar sesuai dengan amanat dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Netralitas ASN Menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang.

Dalam pidato singkatnya, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M mengatakan mengingat tinggal menghitung beberapa bulan ke depan, penyelenggaraan pemilu tahun 2024 akan digelar. Menurutnya, kesuksesan kegiatan tersebut tidak lepas dari peran Aparatur Sipil Negara.

“Sesuai pasal 12 undang-undang nomor 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan, kebijakan dan pelayanan publik yang profesional.

Peran Aparatur Sipil Negara yang strategis tersebut tentu menggiurkan pihak yang sedang bertarung agar Aparatur Sipil Negara tidak netral dan condong pada salah satu pihak.

Oleh karena itu, dirinya menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang harus netral.

“Dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tidak adil serta menjaga pemilihan yang setara bagi seluruh peserta,” terangnya.

“Aparatur Sipil Negara harus bersikap netral dan menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik,” sambungnya.

Sebab, hal tersebut diperlukan dalam menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak tertentu.

Sementara, Ahmad Qohar menjelaskan Aparatur Sipil Negara merupakan sektor yang sangat penting dalam pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Dirinya membeberkan terdapat tiga isu penting yang harus diperhatikan pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang diantaranya, politik uang, netralitas ASN dan politisi sara dan kebencian hoax.

Dirinya berharap pelaksanaan ikrar dan penandatanganan Fakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara tersebut menjadi momentum bersama untuk menciptakan pemilu yang integritas, dengan tujuan memiliki pemimpin yang amanah dan bermartabat sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera.