Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus didampingi Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Staf Ahli dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat melakukan rapat koordinasi (rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2022 dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/6/2022).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Pesagi Setdakab. Lampung Barat itu dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK Andy Purwana, Person In Charge (PIC) Lampung Wuri Nurhayati, PIC Sumatera Selatan Alfi Rahma Waluyo dan Mardialina.
Rapat tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b dan d UU No. 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebagaimana diketahui, bahwa Monitoring Centre for Prevention (MCP) rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang dilakukan oleh KPK merupakan kegiatan rutin tahunan untuk melihat perkembangan atas hasil rencana aksi yang telah ditetapkan oleh KPK dan menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk melakukan aksi sesuai yang menjadi kewenanganya.
Pada rakor tersebut, Parosil selaku kepala daerah memaparkan progres Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat.
“Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi selama kegiatan tahun 2021, dengan ini kami sampaikan progres capaian MCP Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sampai dengan Desember tahun 2021,” ujar Parosil.
Diketahui MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data per 31 Desember 2021, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berada pada urutan ke 9 dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan hasil akumulasi mencapai bobot nilai 83,35 % yang terdiri dari perencanaan dan penganggaran 75,4 persen, pengadaan barang dan jasa 98,1 persen, perizinan 90,0 persen, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 89,3 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 75,7 persen, optimalisasi penerimaan daerah 67,1 persen, pengelolaan barang milik daerah 77,8 persen dan dana desa 85,9 persen.
Dari rating urutan 9 se-Provinsi Lampung, Parosil dan pihaknya berharap rating tersebut dapat ditingkatkan.
“Kami berharap rating ini bisa dinaikkan untuk Kabupaten Lampung Barat, paling tidak bisa di urutan nomor lima,” cetusnya.
Sementara menanggapi paparan yang disampaikan Parosil, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK Andy Purwana mengatakan Pemkab Lampung Barat mempunyai komitmen kuat untuk menaikkan rating MCP tersebut.
“Jadi komitmen pak bupati sudah sangat kuat tinggal bapak ibu (perangkat daerah) untuk meneruskan atau menindak lanjutinya,” ungkap Andy Purwana.
Jika melihat dari komitmen Pemkab Lampung Barat yang begitu kuat, Andy Purwana menyatakan bahwa Kabupaten Lampung Barat dapat meraih rating yang telah ditargetkan tersebut.
“Saya percaya, lima besar ini bukan target yang muluk-muluk,” ujarnya.
“Saya yakin, Lampung Barat bisa meraih rating lima (5) besar dari urutan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung, mudah-mudahan malah bisa tiga (3) besar,” pungkasnya.