Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M dan kepala Pengadilan Negeri Liwa Awaluddin Hendra Aprilana SH,. S.Sos melakukan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan Pengadilan Negeri Liwa.

Penandatanganan kerjasama dilakukan di Ruang Kerja Bupati Lampung Barat. Disaksikan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Kepala Perangkat Daerah dan staf pengadilan Negeri Liwa, selasa, (8/8/2023).

Diketahui, penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan Pengadilan Negeri Liwa tentang pelaksanaan
program pembangunan di Kabupaten Lampung Barat.

Terkait program pembangunan terutama di bidang literasi dalam sampaiannya, Pj. Bupati Lampung Barat menjelaskan berdasarkan Undang-undang nomor 43 tahun 2007
tentang perpustakaan, menyebutkan bahwa
perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi
karya tulis, karya cetak atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku
guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian,
pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka.

Menurut Undang-undang Republik Indonesia (RI) No. 43 tahun 2007 pasal 1 ayat 6 bahwa perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat, tanpa membedakan umur, suku, ras, agama dan status sosial ekonomi.

Oleh karena itu, dikatakan Nukman, Dinas perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Lampung Barat merupakan
perpustakaan umum yang melaksanakan tugas pokok
bidang kepustakaan, kearsipan dan dokumentasi daerah.

“Guna mendukung terwujudnya
pembangunan sumber daya manusia di Lampung
Barat sebagai kabupaten literasi,” Kata dia.

Nukman menuturkan, tujuan dilakukannya kerjasama tersebut dalam rangka
memanfaatkan sumber daya yang ada.

“Untuk mewujudkan hubungan saling menguntungkan, saling menghormati dan saling mendukung berdasarkan prinsip keadilan serta keseimbangan sesuai dengan ketentuan perundang undangan,” Sebutnya.

“Selain itu untuk mengoordinasikan serta mensinergikan peran dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Lampung Barat,” Sambungnya.

“Terdapat lima ruang lingkup dalam kesepakatan bersama ini yakni pengembangan dan peningkatan sumber daya
manusia, pelayanan publik, pendidikan dan pelatihan, dan lain-lainnya yang dianggap perlu serta disepakati oleh para pihak,” Masih kata Pj. Bupati Lampung Barat seraya berharap dengan adanya kerjasama tersebut dapat berdampak positif terhadap lapisan masyarakat.

Sementara, Kepala Pengadilan Negeri Liwa menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat atas terselenggaranya kerjasama tersebut.

Dirinya berharap dengan adanya jalinan kerjasama tersebut ke depannya dapat lebih memajukan Kabupaten Lampung Barat.

“Diharapkan dengan adanya kerjasama ini ke depannya akan terus berkembang dan memberi manfaat kepada kedua belah pihak,” Pungkasnya.