Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus turut membuka Launching Aksi Perubahan Melalui Program Percepatan Layanan Sistem Informasi Catatan Perkawinan (Saksi Catin) di Masjid Nurul Ilmi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Lampung Barat, Kamis 2/6/2022

 

Dalam kegiatan tersebut juga, dilakukan penandatanganan kerjasama layanan Saksi Catin antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama Lampung Barat dan Pengadilan Agama Krui

 

Lalu, dilaksanakan launching sistem administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Bupati Lampung Barat dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang ditandai dengan pukulan rabana

 

Lalu dilanjutkan, dengan penyerahan Produk Pelayanan Saksi Catin terhadap calon pengantin secara simbolis oleh Bupati Lampung Barat

 

Melalui sambutannya, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat (Lambar) Maryan Hasan S.Ag., M.Pd.I mengungkapkan kerjasama yang dilakukan terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Barat, Kantor Kementerian Agama Lampung Barat, Pengadilan Agama Krui, Tentang Program Percepatan Pelayanan Sistem Informasi Catatan Perkawinan (Saksi Catin) berangkat dari pemikiran kemenag Lambar yang ingin memberikan pelayanan kemudahan terhadap pengantin yang telah melakukan Ijab Kabul pernikahan seperti pelayanan perubahan status Kartu Tanda Penduduk (KTP) bahkan dalam pembuatan Kartu Keluarga (KK)

 

Selain itu, Maryan Hasan berharap dengan dilakukannya kerjasama tersebut dapat mempermudah dan mempercepat pemerintah dalam melayani masyarakat khususnya dibidang catatan sipil

 

“Diharapakan setelah dilakukan kerjasama ini, ketika telah terjadi Ijab Kabul pasangan suami istri, selain langsung mendapatkan buku pernikahan atau akte pernikahan mereka juga langsung mendapatkan KTP yang sudah bersetatus tidak lajang lagi dan KK ,”harap Maryan Hasan

 

“Mudah-mudahan pelayanan ini dapat membantu bapak Bupati Lampung Barat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat,”lanjut Maryan Hasan

 

Sementara, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus memberi apresiasi serta mendukung penuh terhadap program Kementerian agama Lampung Barat yang tujuannya memberikan pelayanan yang mudah dan cepat terhadap masyarakat terkait pencatatan buku nikah, kartu tanda penduduk, kartu keluarga

 

“Untuk saat ini memang yang masih menjadi kendala, hari ini dilakukan Ijab Kabul pernikahan tetapi Kartu Tanda Penduduknya tidak dapat segera berubah statusnya dari lajang menjadi menikah,”ujar Parosil

 

Kedepannya, Pemimpin Kabupaten berjuluk negeri di atas awan tersebut berharap, setelah dilakukannya kerjasama tersebut terdapat sebuah kolaborasi yang bersinergi antara pengadilan agama terhadap Dinas Kependudukan agar kedepannya pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik

 

Namun tidak hanya itu saja, Pakcik sapaan akrab bagi bupati Lampung Barat juga berharap selain melakukan program mengenai terhadap catatan sipil dan surat nikah atau akte nikah, Kementerian agama dapat turut serta dalam melakukan penurunan angka stunting

 

“Kedepannya diharapkan kementerian agama dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Diskes) untuk menciptakan keturunan yang sehat dan cerdas,”pungkasnya.

 

Untuk diketahui, turut hadir pada kegiatan tersebu Kepala Kanwil Prov diwakili Kabag Tata Usaha Bagian Kantor Dr. Marwansyah, Kepala Pengadilan Agama Lampung Barat Seri Nuraini Majid, Para Kepala Urusan Agama (KUA) Lampung Barat, Kepala Pengadilan Agama Krui Sri Nur’ainy Madjid, S.H.I, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Para Dewan Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Lampung Barat