Jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) pimpinan komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dr. H. Bustami Zainudi MH, bertempat di Ruang Rapat Pesagi, Jum’at (21/7/2023).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ismet Inoni M.M. Dan didampingi Staf Ahli Bupati, sejumalah Kepala Perangkat Daerah tersebut, berdasarkan surat reses kepala kantor DPD RI Provinsi Lampung nomor: B/KI.550/72/DPDRI/LAMPUNG/VII/2023 tanggal 10 Juli 2023.

Plh. Sekda menyambut baik sekaligus menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan pimpinan komite II DPD RI beserta jajaran ke Kabupaten Lampung Barat.

Kemudian, dirinya menceritakan bahwa dampak covid-19 beberapa waktu lalu masih dirasakan oleh Kabupaten Lampung Barat diantaranya terjadi penurunan terhadap program pembangunan. Hal itu disebabakan oleh mengurangnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi Kabupaten Lampung Barat ini mengalami persoalan yang sama dengan daerah lainnya, semenjak adanya covid-19 beberapa waktu lalu, terkait dengan APBD mengalami penurunan sehingga berpengaruh terhadap program dan kegiatan pembangunan yang menurun,” Jelasnya.

Oleh karena itu, dengan kehadiran pimpinan komite II DPD RI beserta jajaran, dirinya berharap dapat memberikan pencerahan agar ke depannya Kabupaten Lampung Barat lebih baik lagi.

“Karena secara prestasi Kabupaten Lampung Barat ini Alhamdulillah dalam hal pengelolaan keuangan sudah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya pak,” Ungkap Plh. Sekda.

Menanggapi hal tersebut, Bustami Zainudin memberi arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terkait menjalankan roda Pemerintahan agar ke depannya lebih baik lagi.

Dirinya, menyampaikan metode-metode yang harus di tempuh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam mengakses Pemerintah Pusat guna memajukan roda kepemerintahan.

“Jadi saya sarankan untuk ke depannya agar Pemerintah Kabupaten Lampung Barat ini mengirim surat kepada menteri-menteri di Jakarta untuk melakukan audensi. Dengan dilakukannya audensi itu kita dapat menceritakan masalah yang sedang terjadi,” Kata dia.

Namun, dalam melakukan audensi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat harus meminta agar didampingi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakayat (DPR) atau DPD.

“Karena memang sudah tugas kami selaku wakil rakayat untuk memajukan daerah khususnya di Lampung. Maka dari itu saya berharap libatkan kami dalam rencana memajukan suatu Kabupaten,” Sebutnya.

“Dengan didampingi oleh anggota DPR atau DPD insyaallah pengajuan audiensi akan lebih mudah untuk diterima karena kami memang dapat menjalain komunikasi langsung dengan para menteri-menteri,” Pungkasnya.