Bupati Lampung Barat (Lambar) H. Parosil Mabsus menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2022, Selasa 7/6/2022

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Sari Rasa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, dengan megusung tema “Upaya Kepala Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Reforma Agraria”

 

Parosil Mabsus menyambut baik atas terselenggaranya rakor Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2022 tersebut.

 

“Saya berharap kepada semua tim gugus tugas reforma agraria Kabupaten Lampung Barat untuk melaksanakan secara maksimal acara ini,” tutur Parosil.

 

Parosil mengatakan kegiatan rakor gugus tugas reforma agraria merupakan implementasi Praturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 86 Tahun 2018.

 

“Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada staf dan para jajaran yang mengikuti kegiatan rakor gugus tugas reforma agraria pada pagi hari ini, harus dapat menyatukan persepsi,” ujarnya.

 

“Karena kegiatan yang berkaitan dengan gugus tugas reforma ini, bukan hal yang mudah tentunya, di lapangan kita banyak menemukan hambatan dan tantangan,”sambungnya.

 

Tujuan dilakukannya rakor gugus tugas reforma tersebut, Sebagai upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui reforma, salah satunya dengan mendorong masyarakat untuk membuat sertipikat tanahnya, tanah yang telah ada sersetipikatnya dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR),”lanjut Parosil

 

“Melalui kur, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat memperoleh pinjaman berupa modal untuk keberlangsungan produksi,”masih kata Pakcik

 

Selain itu, upaya lain, yang dilakukan pemerintah daerah tahun 2022 fokus pada kesejahteraan petani kopi, upaya tersebut tertuang dalam pitu program unggulan Bupati Lampung Barat pada poin kelima yaitu mensejahterakan petani.

 

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Barat, Oki Maradha Pratama S.H, M.H mengungkapkan Rencana Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria

(TORA) berdasarkan analisis yang dilakukan Tim GTRA adalah Kecamatan Sekincau yang memiliki potensi besar untuk lokasi TORA.

 

“Tim Konsultan GTRA telah melakukan analisis terhadap pekon-pekon yang ada di Kecamatan Sekincau terdapat empat (4) Pekon yang akan dijadikan objek TORA yaitu Pekon Pampangan, Pekon Giham Sukamaju, Pekon Tiga Jaya, dan Pekon Waspada,”sebut Oki saat melakukan sambutan.

 

Kedepannya, dari keempat pekon tersebut, nanti akan dipilih satu Pekon untuk menjadi kampung Reforma Agraria.

 

Kampung Reforma Agraria merupakan wujud dan bentuk keberhasilan dari penyelenggaraan Reforma Agraria yang didalamnya telah dilaksanakan penataan aset penataan penggunaan tanah, dan penataan akses.

 

Dalam hal penataan aset, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2022 melaksanakan sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target 2.000 bidang.

 

Reforma Agraria merupakan salah satu cita-cita pemerintah yang telah menjadi Program Strategis Nasional.

 

Dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria dilakukan sebagai upaya untuk menata kembali hubungan antara kepemilikan tanah, seperti menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

 

“Maka dari itu perlunya keterlibatan seluruh sumberdaya secara optimal dalam rangka mendukung tercapainya tujuan Reforma Agraria, yaitu terselenggaranya Aset reforma disertai Akses reforma,”menurutnya

 

Dalam penyelengaraan Reforma Agraria, diharapkan dinas atau instansi yang masuk dalam anggota Tim GTRA dapat berkerja sama untuk mensinergikan potensi sektor ekonomi demi kesejahtraan masyarakat pada lokasi TORA.

 

“Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat dan kerjasama seluruh jajaran pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyelenggaraan reforma agraria agar tujuan reforma agraria dapat tercapai,”pungkasnya

 

Dalam kegiatan tersebut juga, dilakukan penanda tanganan Pemahaman dan Kesepakatan oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Lampung Barat Oki Maradha Pratama

 

Turut hadir pada kegiatan itu, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Asisten Bidang Prekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring serta peseta Rakor Reforma Agraria