Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) mengikuti kegiatan penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun penilaian 2022 yang diselenggarakan secara virtual di Aula Kagungan Setdakab. Lamampung Barat ikuti Penilaian VLH evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2022pung Barat, Senin (30-5-2022).

 

Acara tersebut berlangsung di Kementerian Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) dan turut dihadiri ketua Tim Penilaian Verifikasi Hendra Jamal, Jabatan Fungsional (JF) Madya Musjak Pemenuhan Hak Anak (PHA) Ibu Noel Sita, JF Muda Dep. Pusat Kreativitas Anak (PKA) Perpetua dan Devi, serta jajaran dari Dep. PKA, Pak Ramos JF Madya Dep PKA, JF Muda Dep. PKA Ibu Rina, JF Muda Dep. PKA Galang.

 

Sementara, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus yang mengikuti secara virtual didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasino Sembiring, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Perwakilan Polres Lampung Barat, Perwakilan Kodim 0422/LB, Perwakilan Kementerian Agama Lampung Barat (Kemenag), Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari)Lampung Barat, para Camat, Peratin dan Forum Anak.

 

Melalui sambutan tertulisnya, Jamal selaku ketua tim penilaian VLH evaluasi KLA tahun penilaian 2022 mengungkapkan, dalam Undang-undang dasar 1945 pasal 8 ayat 2 disebutkan bahwa setiap anak berhak hidup dan tumbuh berkembang.

 

“Pemerintah daerah (Pemda) bertanggung jawab dan berkewajiban untuk mendukung serta melaksanakan kebijakan nasional serta menyelenggarakan perlindungan anak di kabupaten/kota,” ucapnya.

 

“Maka pemerintah daerah tidak perlu ragu melaksanakan program Nasional melalui kabupaten/kota, karena anak merupakan masa depan penerus bangsa,” sambungnya.

 

Selain itu, Jamal juga mengatakan, untuk mewujudkan KLA di seluruh Indonesia, telah ditetapkan berbagai macam peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk melindungi anak

 

“Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” paparnya.

 

Jamal menambahkan, untuk kedepan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat segera menyempurnakan Gugus Tugas KLA untuk melaksanakan program perlindungan anak dengan lebih bebas tanpa ragu-ragu lagi.

 

Sementara Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus berharap dengan dilakukannya penilaian VLH evaluasi KLA tahun penilaian 2022 ini dapat meningkatkan terhadap perlindungan dan kebutuhan anak.

 

“Semoga dapat memberi motivasi dan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan pelaksanaan, pemahaman mengenai upaya dan usaha peningkatan perlindungan anak serta kebutuhan hak anak,” ucap Parosil.

 

Pakcik, sapaan akrab bagi Bupati Lampung Barat itu mengatakan, mewujudkan Kabupaten Layak Anak sangatlah penting, dengan mewujudkan Kabupaten Layak Anak mampu melahirkan generasi cerdas, sehat dan hebat

 

Parosil pun menambahkan, Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat telah menetapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) terkait penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

 

“Peraturan daerah No 1 tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok, perda Nomor 3 tahun 2018 tentang kabupaten layak anak, perda Nomor 4 tahun 2019 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, perda Nomor 10 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan, perda Nomor 13 tahun 2021 tentang kabupaten literasi dan beberapa kebijakan lainnya berupa peraturan bupati, surat keputusan bupati, surat edaran bupati serta surat keputusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” paparnya.

 

Pemimpin Kabupaten Lampung Barat tersebut merasa bangga, pasalnya di tahun 2021 Kabupaten Lampung Barat memperoleh penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori pertama

 

“Namun di tahun 2022 ini saya berharap penghargaan tersebut dapat di pertahankan bahkan saya berharap dapat lebih ditingkatkan lagi dari tahun sebelumnya,” ucapnya.

 

“Mempertahankan mungkin lebih sulit dari memperolehnya tapi saya sangat yakin dengan semangat dan kemauan yang keras semua itu dapat terwujud,” pungkasnya.