Tim Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Lampung akhirnya berpamitan setelah bekerja melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 selama 25 Hari di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat, Rabu (02/03/2022).
Mewakili penanggung jawab BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama, selaku pengendali teknis Rulita Andri Astuti mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Pemkab Lampung Barat atas proses pemeriksaan yang berjalan dengan tertib dan lancar.
Selanjutnya pihaknya akan memberikan catatan berupa konsep serta saran mengenai apa yang perlu diperbaiki dari hasil pemeriksaan LKPD di Lampung Barat.
“Terima kasih kepada Kepala Perangkat Daerah setempat yang telah berkomunikasi, berkoordinasi dan telah berkontribusi sehingga pemeriksaan berjalan lancar,” ucap Rulita saat berpamitan dengan Wabup di ruang kerjanya.
“Kami telah menyelesaikan pemeriksaan, selanjutnya kami Tim Audit BPK akan melaksanakan pemeriksaan terinci, semoga nanti apa yang kurang bisa diperbaiki,” katanya.
Selain itu, pada saat melakukan pemeriksaan menurutnya, pihak dari tim BPK tidak mengalami kesulitan dan hambatan dalam melakukan pemeriksaan. Dirinya juga menerangkan pemeriksaan ini telah dilakukan secara objektif.
“Pemeriksaan ini telah dilakukan secara objektif, artinya tidak mencari-cari kesalahan sebagaimana pemeriksaan ini dilakukan sesuai prosedur dari Tim BPK,” ungkapnya.
Selanjut Wakil Bupati (Wabup) Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin mendukung penuh dilakukannya pemeriksaan yang dilakukan BPK ini, sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan serta pertanggung jawaban keuangan negara secara transparan dan akuntabel sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik.
“Terimakasih banyak, kami mohon bimbingan dan arahan. Mohon maaf bila ada hal-hal yang kurang berkenan dalam pemeriksaan yang dilakukan tim BPK di Lampung Barat,” katanya.
“mudah-mudahan setelah dilakukan Pemeriksaan Pemkab Lampung Barat akan menjadi lebih baik lagi kedepan” pungkas Wabup.