Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus menghadiri acara Entry Meeting yang membahas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 yang di ikuti oleh seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung bertempat di Ruang Pesagi Lingkup Pemkab Lampung Barat, Rabu (02/02/2022).
Entry Meeting yang di gelar Langsung oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama melalui Video Conferensi turut itu dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Drs. Adi Utama, Asissten Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, M.M., dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Barat.
Pada kesempatan Itu Andri Yogama mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan LKPD tahun 2021.
Ia menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK akan dilaksanakan dalam dua periode.
“Pemeriksaan tersebut dimulai pada tanggal 07 Februari 2022 dan selama 20-25 hari kedepan pihak akan melakukan pemeriksaan rinci sebelum terbitnya LKPD.” ucapnya.
Ia meminta Kepada Kepala Daerah untukĀ menunjuk salah satu Liaison officer (LO) yang berkompeten yang membantu tim BPK dalam melakukan pemeriksaan di masing-masing daerah.
“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat mengklaim opini terbaik, oleh sebab ituĀ kepada pihak yang ditunjuk sebagai LO nantinya harus Kompeten dalam mendampingi tim BPK melakukan pemeriksaan di daerah tersebut,” harapnya.
Pada kesempatan Andri mengatakan BPK merupakan organisasi profesi yang memiliki kode etik tertuang pada peraturan BPK Republik Indonesia (RI) No. 4 tahun 2018 tantang auditor mengikuti norma-norma yang telah di tetapkan. Setiap pemeriksa dilarang meminta, menerima uang, barang ataupun fasilitas lainnya.
“Jadi, jika ada tawaran untuk mempertahankan atau meningkatkan opini dari internal atau pihak lain, tolong diabaikan. Karena opini ini merupakan hasil kerja keras dari bapak ibu sekalian. Bukan dari orang lain atau pihak lain,” ungkapnya.
Ia mengajak kepada para Kepala Daerah bersama-sama menjaga kode etik agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan kondusif dan lancar, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Mari sama-sama menjaga kode etik agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan kondusif, lancar sehinggal dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya.