Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus memberikan hadiah umroh gratis kepada Ustad Abu Rosyid selaku pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Qur’an.
Hal tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Pakcik itu, saat menghadiri pengajian akbar dalam rangka peringatan Maulid Nabi SAW 1444 Hijriah di Pondok Pesantren Hidayatul Qur’an yang bertempat di Pekon Tiga Jaya Kecamatan Sekincau, Minggu 23/10/202.
Umroh gratis tersebut merupakan salah satu implementasi dari program yang ke-tujuh yakni “Peningkatan Iman Dan Taqwa” yang telah di canangkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di bawah kepemimpinan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin (PM).
Dikatakan Pakcik, pemberian hadiah uroh gratis tersebut sebagai bentuk terimakasihnya kepada bapak Abu Rosyid yang sudah memperhatikan pendidikan khususnya di bidang nilai-nilai keislaman kepada anak-anak yang ada di Lampung Barat.
Parosil mengatakan kedepannya program seperti ini akan berkelanjutan guna lebih meningkatkan semangat dan pengabdian bagi para tokoh Agama Islam. Seperti ustad-ustad, guru-guru Al-Qur’an.
Lalu, Parosil berpesan kepada bapak Abu Rosyid kiranya dapat meluruskan niat agar mendapatkan manfaat dari ibadah umroh yang dilaksanakan. Dan memberikan ketenangan jiwa, serta dapat meningkatkan derajat manusia, baik di depan Allah, maupun di hadapan manusia.
Namun yang tidak kalah penting kata Parosil, jamaah yang menjalankan umroh diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk mengetahui perjalanan sejarah Islam yang pernah terjadi.
Masih ditempat yang sama pimpinan pondok pesantren Hidayatul Qur’an mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lampung Barat yang sudah memberi hadiah umroh gratis terhadap dirinya.
Ia memberikan doa kepada Bupati Lampung Barat “semoga bapak bupati diberikan sehatan , kerukunan dan kelancaran disetiap aktivitas,” Kata Abu saat di mintai pendapat usai pelaksaan pengajian.
Turut menyaksikan pemberian hadiah umroh gratis tersebut, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Partinia Parosil Mabsus, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Camat.