Dalam rangka pengisianJabatan Pimpinan Tingi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2022, berdasarkan :
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara ;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 sebagai perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah;
- Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
- Rekomendasi KASN Nomor : B-1460/JP.00.00/04/2022 tanggal : 12 April 2022, Hal : Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat;
- Keputusan Bupati Lampung BArat Nomor: B/30/KPTS/IV.04/2022 tanggal 07 Maret 2022 tentang Pembentukan Panitia, Assesor dan Sekretariatr Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah;
dengan ini, kami membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung ytang memenuhi syarat, untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, dengan ketentuan dan tahapan sebagai berikut :