Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat kembali menggelar patroli pemantauan wilayah sebagai tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, Kamis (7/8), di kawasan Jerambah, Kecamatan Way Tenong.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari operasi penertiban yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Minggu (3/8), menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas yang meresahkan seperti konsumsi minuman keras, praktik prostitusi, dan karaoke liar di lokasi tersebut.
Dalam operasi sebelumnya, petugas berhasil mengamankan 17 orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), serta menyita total 10 botol minuman beralkohol dari sekitar 35 pengunjung yang tengah beraktivitas di area tersebut.
Plt. Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat, Domi Nofalisa Utama Faizul, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa patroli lanjutan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap himbauan dan peringatan yang telah diberikan, serta mencegah kembalinya aktivitas pelanggaran di lokasi.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menciptakan efek jera serta mengembalikan fungsi ruang publik agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma sosial maupun hukum,” ujar Domi.
Hasil Patroli Lapangan :
Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh tim Satpol PP pada hari ini, ditemukan bahwa secara umum kondisi lingkungan berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Beberapa poin penting yang dicatat antara lain:
Tidak ditemukan aktivitas konsumsi minuman keras, meskipun petugas menyita 11 botol miras dari salah satu warung.
Tidak ditemukan aktivitas prostitusi maupun keberadaan PSK di lokasi.
Suasana lokasi cenderung sepi dan lengang, hanya terdapat beberapa pengunjung yang singgah untuk makan dan minum di warung sekitar.
Sebagian besar rumah dan bangunan tertutup serta tidak beroperasi.
Petugas juga melakukan pemeriksaan izin usaha dan kelengkapan administrasi terhadap warga dan pelaku usaha yang memanfaatkan lahan milik pemerintah.
Kegiatan patroli ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan ketenteraman dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Way Tenong.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta penegakan perda demi menjaga ketertiban dan nilai-nilai sosial masyarakat di seluruh wilayah Lampung Barat,” tegas Domi.
Satpol PP Lampung Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk senantiasa menaati peraturan daerah yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.