Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksankan sosialisasi strategi pengembangan aplikasi layanan dalam upaya peninglatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Lampung Barat di Aula Kagungan Setdakab, 27 September 2024.

Sosialisasi berlangsung selama satu hari di buka oleh Plt. Asisten I bidang Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Dr. Ahmad Hikami. Turut dihadiri oleh perwakilan telkom University Bandung dan dihadiri seluruh Organisai Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sampaiannya, Kepala Diskominfo Lampung Barat Munandar Mursal, S. Sos menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengukur berbagai upaya yang akan dilakukan dalam optimalisasi penerapan SPBE di lingkup instansi Pemerintah Kabupaten Lampung.

“Di era globalisasi dan digitalisasi yang saat ini sangat dinamis, SPBE menjadi kunci transformasi pemerintahan menuju era digital,” kata Munandar.

Menurut Munandar, dengan berkembangnya zaman seperti saat ini penggunaan internet dan perangkat mobile telah memungkinkan akses informasi dan layanan publik secara cepat dan mudah.

“Masyarakat modern mengharapkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan responsif. Masyarakat ingin dapat mengakses informasi dan layanan publik kapan saja dan dimana saja, tanpa harus menghadap langsung ke kantor pemerintah,” jelasnya.

Udo Munandar (begitu sapaan akrabnya bagi kepala Diskominfo itu) berharap implementasi SPBE dapat membantu Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk meningkatkan efisiensi
dalam penyediaan layanan publik dengan mengurangi birokrasi dan proses
manual yang memakan waktu.

“Penggunaan teknologi dalam pemerintahan dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya, mengurangi biaya administrasi, dan
meningkatkan kualitas layanan,” sebutnya.

“Arsitektur SPBE mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah dengan menyediakan akses terbuka terhadap informasi publik dan memungkinkan pemantauan oleh masyarakat. Penggunaan arsitektur SPBE juga dapat meningkatkan integritas dan mengurangirisiko korupsi melalui otomatis asi proses dan pelacakan elektronik,” pungkasnya.