Setelah penantian panjang, akhirnya icon kebanggaan masyarakat kabupaten Lampung Barat yaitu Gedung Budaya yang diberi nama “Lamban Pancasila” pada hari ini, Kamis 24 November 2022 diresmikan oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr.(HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp. OG (K),
Dr. Hasto Wardoyo untuk difungsikan.
Peresmian Lamban Pancasila itu ditandai dengan pemukulan gamolan pekhing oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) DR. Drs. Karjono, S.H., M.Hum., Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi Agus Widiatmoko, S.S., Anggota DPR RI Komisi I Bidang Pertahanan Drs. Mukhlis Basri, Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Saiful Darmawan, Anggota DPR Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus – Drs. Mas Hasnurin (PM), Unsur Forkopimda Lampung Barat dan para Saibatin Sultan Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak
Pemukulan gamolan pekhing tanda diresmikannya Lamban Pancasila itu disaksikan langsung para Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat, Camat, serta Masyarakat.
Selaku kepala daerah, Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus menyatakan, kehidupan masyarakat kabupaten Lampung Barat memiliki kemajemukan mulai dari adat istiadat, suku hingga agama yang berbeda.
Sehingga, itulah alasan dibangunnya Lamban Pancasila sebagai tempat atau wadah untuk menyalurkan, mempertahankan dan melestarikan adat istiadat yang ada di Lampung Barat.
“Lamban Pancasila ini maknanya adalah rumah, lamban ini penyebutan kearifan lokal, esensinya untuk menyatukan keberagaman kebudayaan yang ada di Lampung Barat,” ujar Parosil.
Parosil menuturkan, jika keberagaman dan kemajemukan di Lampung Barat saat ini sangat stabil, masyarakatnya sangat toleransi dan saling menghargai, sehingga tidak konflik yang terjadi.
Apalagi hal itu didukung dengan adanya Empat Kerajaan (Kepaksian) Sekala Bekhak dan Marga Liwa yang sampai saat ini masih menjaga kekentalan adat dan budaya yang dimiliki.
Diketahui, empat Kepaksian itu di antaranya Kepaksian Pernong, Kepaksian Belunguh, Kepaksian Bejalan Diway dan Kepaksian Nyerupa.
Oleh karenanya, selain tempat pelestarian budaya dan adat istiadat, Lamban Pancasila itu menjadi icon dan simbol dari empat Kepaksian tersebut yang sampai saat ini mampu menghargai perbedaan dalam satu kesatuan.
“Oleh karena itu, pemerintah kabupaten Lampung Barat berkewajiban membangun Lamban Pancasila untuk memberi simbol atau icon yang masyarakatnya mampu menghargai perbedaan dan bisa menempatkan posisinya,” katanya.
Parosil meminta Lamban Pancasila itu dapat dimanfaatkan dalam wadah persatuan kebhinekaan atau yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”.
“Tidak boleh ada orang mempertanyakan terkait Pancasila. Pancasila ini harga mati, harus kita jaga selalu,” cetusnya.
Menurut Parosil, Pembangunan Lamban Budaya tersebut merupakan kado terakhir di bawah kepemimpinan bersama wakilnya Mad Hasnurin. Sebab ia dan wakilnya akan purna tugas pada 11 Desember mendatang.
“Lamban Pancasila ini merupakan persembahan kado terakhir, tetapi ini bukan merupakan segalanya, selama saya menjabat sudah banyak program-program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarkat,” ungkapnya.
Terakhir, Parosil menyatakan sebagai korelasi adanya Lamban Pancasila dirinya membuat beasiswa jurusan seni dan budaya bagi siswa siswi asal Lampung Barat yang ditujukan untuk pelestarian kebudayaan.
“Kami juga membuat beasiswa jurusan seni budaya untuk menggairahkan Lamban Pancasila,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Parosil dan Wakil Bupati Mad Hasnurin (PM) yang telah peduli terhadap adat istiadat kebudayaan sehingga dibangunlah Lamban Pancasila tersebut sebagai tempat pelestarian adat istiadat dan kebudayaan yang dimiliki.
Menurut Hasto Wardoyo, pembangunan Lamban Budaya itu merupakan langkah konkrit bukti nyata dalam upaya mempertahankan ideologi Pancasila.
Sebab, dengan adanya pelestarian adat budaya di dalamnya dapat memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Lamban Pancasila ini adalah upaya mempertahankan ideologi Pancasila, ini langkah konkrit nyata,” ujarnya.
“Lamban Pancasila ini merupakan implementasi dalam pengamalan Pancasila dan kebudayaan Kedepan,” pungkasnya.