Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022 melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Lampung terutama di Kabupaten Lampung Barat.
Pendataan untuk Kabupaten Lampung Barat ditandai dengan dilakukan pendataan kehormatan terhadap keluarga Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dan Ketua DPRD Lampung barat Edi Novial, S. Kom tepatnya di kediaman masing-masing Kecamatan Kebuntebu, Minggu (16/10/2022).
Kedua tokoh sentral bumi skala bekhak ini telah menerima kedatangan tim pendata yang di dampingi langsung oleh Ketua Badan Pusat Statistik Lampung Barat Ir. Nasrullah Arsyad, MM dan telah memberikan jawaban yang jujur atas semua pertanyaan yang diajukan.
Pendataan Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Dalam kesempatan ini, Bupati Lambar menyambut baik pendataan yang dilakukan oleh BPS Lampung Barat, pihaknya mengatakan
“Saya berharap Seluruh masyarakat Lampung Barat dapat mendukung Sensus terkait dengan registrasi sosial ekonomi ini, tujuannya agar perencanaan program dan pembangunan di seluruh wilayah Republik Indonesia dapat berjalan sesuai harapan kita semua,” pungkasnya.
Kemudian, ia menyampaikan bahwa data merupakan dasar dan bahan tindakan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terkait peningkatan kesejahteraan ,termasuk penyaluran bantuan-bantuan yang akan melibatkan masyarakat kurang mampu.
Terakhir, ia berpesan Kepada aparatur pemerintah baik dari tingkat kabupaten, kecamatan, pekon dan seluruh masyarakat untuk dapat memberikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemutakhiran data sekaligus perbaikan menuju kesejahteraan.