Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Parosil dan Wakilnya Drs. Mas Hasnurin (PM) dianugerahi prestasi Tingkat Madya dalam ajang Penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Penganugerahan prestasi tersebut diumumkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) secara virtual/zoom meeting yang dipusatkan di Kabupaten Bogor Jawa Barat dan diikuti oleh para Bupati/Walikota se-Indonesia, Jum’at (22/07/2022) malam.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Dasar kebijakan pembangunan KLA ini semakin kuat setelah lahirnya Peraturan Presiden Nomor 25/2021 tentang Kebijakan KLA dimana kabupaten/kota bisa semakin leluasa menjalankan program perlindungan anak melalui pembangunan KLA, yaitu kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Lampung Barat M. Danang Harisuseno, S.Ag, MH., mengungkapkan bahwa penilaian Kabupaten Layak Anak merupakan ajang prestasi bergengsi bagi Kabupaten/kota sebagai penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota atas komitmennya yang tinggi dalam mewujudkan KLA melalui penerapan 24 indikator.

Danang mengatakan bahwa Penghargaan KLA ini diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim Kementerian PPPA, tim kementerian/lembaga, dan tim independen.

“Maka dari itu, Dalam Malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2022 tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak Peringkat Madya Tahun 2022 karena telah berhasil mengupayakan berbagai strategi pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui KLA tersebut,” ucapnya.

“Penghargaan ini diberikan atas penilaian atas kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2021,” tambahnya.

Menurut Danang, KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha.

Kemudian Komitmen lintas sektor. Lanjut Danang, menjadi sangat esensial dan menjadi syarat terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat komplek dan multisektoral.

Selain itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mendorong Pemerintah Daerah guna mewujudkan KLA sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini sebagai sebuah bentuk komitmen untuk melindungi anak.

“Tujuan penerapan KLA ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangun serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” pungkasnya.