Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus membuka secara resmi Pembinaan Pemantapan Ideologi Pancasila Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Ajisaka, Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, Lampung, Kamis (21/07/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Barat dengan Narasumber Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs. Mukhlis Basri yang juga merupakan mantan Bupati Lampung Barat dua periode 2007-2012 dan 2012-2017, dengan memaparkan terkait pentingnya pelaksanaan Pancasila dan pemberdayaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mas Hasnurin, Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom, Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyanto, Dandim 0422/LB Letkol Czi. Anthon Wibowo, Assisten, Staf Ahli, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat dan jajaran.
Pacik sapaan akrab bagi Bupati Lampung Barat itu mendukung adanya sebuah kegiatan Pembinaan Pemantapan Ideologi Pancasila terhadap ASN seperti ini.
“Pembinaan pemantapan ideologi pancasila ini akan semakin meningkatkan pemahaman ASN tentang aktualisasi nilai pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat,” ucap Parosil.
“Selain itu kegiatan ini juga dapat menjadi ideologi dalam menjalankan tugas dan perannya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, sebagai pelayan publik, dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” tambahnya.
Untuk diketahui Ideologi pancasila yang dirumuskan oleh panitia 9 (Ir. Soekarno, Drs.Mohammad Hatta, Mr. Alexander Andries, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, H. Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo,Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim,Mr. Mohammad Yamin) dan berdasar atas pidato Ir. Soekarno 1 juni tahun 1945 menjadikan pancasila sangat penting karena memiliki beberapa kedudukan yaitu pancasila sebagai kepribadian bangsa indonesia, pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia, pancasila menjadi dasar negara, pancasila sebagai sumber dari segala hukum yang ada di indonesia, pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa indonesia ketika mendirikan negara, dan pancasila sebagai cita-cita bangsa. Kedudukan inilah yang menjadikan pancasila menjadi sangat penting bagi bangsa indonesia.
Kedudukan ini juga dapat diartikan bahwasannya pancasila merupakan suatu landasan bagi bangsa indonesia dalam melaksanakan segala aspek yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Maka dari itu, ASN mempunyai kedudukan yang penting dalam menanamkan nilai-nilai pancasila ditengah-tengah masyarakat, kedudukan yang penting ini disebabkan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, sebagai pelayan publik, dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” ungkap Parosil.
Berdasarkan pasal 10 Undang-Undang (UU) no. 5 tahun 2014 tentang ASN, salah satu fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, dengan kata lain, ASN adalah aparat pelaksana (eksekutor) yang melaksanakan segala peraturan perundang-undangan, yang menjadi landasan kebijakan publik di berbagai bidang dan sektor Pemerintahan.
Parosil menyampaikan bahwa setiap ASN harus berorientasi pada kepentingan publik dan senantiasa menempatkan kepentingan publik, bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya, mengedepankan kepentingan nasional ketimbang kepentingan sektoral dan golongan.
Selain itu dapat mengaktualisasikan wawasan kebangsaan dan jiwa nasionalisme dalam menjalankan profesinya sebagai pelayan publik yang berintegritas.
“Sebagai pelayan publik diperlukan pemahaman nilai-nilai falsafah bangsa dalam setiap sendi pelayanan publik,” kata Parosil
“Hal ini diperlukan untuk menghindari adanya diskriminasi atau ketidakadilan dalam pelayanan publik yang diterima masyarakat,” imbuhnya.
Selanjutnya, dalam UU no 5 tahun 2014 pasal 66 ayat 1-2 terkait sumpah dan janji ketika diangkat menjadi ASN, disana dinyatakan bahwa ASN akan senantiasa setia dan taat sepenuhnya kepada pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah. ASN juga senantiasa menjunjung tinggi martabat ASN serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan diri sendiri, seseorang dan golongan.
“Dengan sumpah tersebut, seorang ASN sudah terikat oleh sumpah dan janjinya untuk loyal, setia dan taat kepada pilar dasar negara indonesia yaitu pancasila dan UUD 1945, serta kepada pemerintahan yang sah,” Terang Parosil.
Kemudian, seorang ASN tidak boleh memiliki pemikiran, pandangan dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945.
“Bagi seorang ASN, pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sesuatu yang final dan harga mati dan siap mengorbankan jiwa dan raganya untuk mempertahankan keutuhan negara indonesia,” Tegas Parosil.
Diakhir sambutannya, Parosil berharap kepada seluruh peserta agar dapat menyimak materi dengan sebaik-baiknya dan di pahami agar dapat di diimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya harap para peserta dapat menyimak materi ini dan di pahami agar dapat di diimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari,” Harapnya
“Kepada seluruh narasumber kami mohon agar dapat membagi ilmunya dan memberikan pencerahan kepada seluruh peserta, tentang arti penting ideologi pancasila,” Pungkasnya.