Pj. Gubernur Lampung, Samsudin dari Kota Bandar Lampung tiba di kabupaten Lampung Barat pada Jumat sore (30/8/2024) dengan melakukan transit di Sekolah Kopi, berlokasi di Pekon (Desa) Suka Jaya, Kecamatan Sumber Jaya sekira pukul 17:45 WIB.

Di sekolah Kopi, Pj. Gubernur Lampung beserta rombongan disambut Assisten Bidang Administri Umum Drs. Ismet Inoni dan sejumlah kepala perangkat daerah Lampung Barat dengan menikmati secangkir kopi robusta sembari menikmati sejuknya panorama keindahan alam kabupaten yang berjuluk negeri di atas awan.

Usai transit dan melaksanakan ibadah sholat maghrib di Sekolah Kopi, sekira pukul 18:45 WIB Pj. Gubernur Lampung dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Kota Liwa Berbunga menuju Hotel dan Resto Sari Rasa yang berlokasi di Kelurahan Pasar Liwa.

Sesampainya di Hotel dan Resto Sari Rasa sekira pukul 20:15, Pj. Gunernur Lampung dan rombongan disambut Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman beserta jajarannya dengan jamuan makan malam bersama.

Setelah makan malam bersama, Pj. Gubernur Lampung dan Pj. Bupati Lampung Barat beserta rombongan menuju Gedung Lamban Pancasila yang berlokasi di lingkungan Pemkab Lampung Barat, kecamatan Balik Bukit untuk melakukan briefing mengenai Netralitas Apratur Sipil Negara (ASN) terkait Pilkada, bersama unsur Forkopimda, Sekda, Assisten, Staf Ahli, para eselon II, Bawaslu, KPU, Camat, tokoh masyarakat dan tokoh adat kabupaten Lampung Barat.

Kunker yang dilakukan Samsudin ini merupakan Kunker perdana sejak ia resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Lampung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 69/P tanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung, yang diikuti dengan prosesi pelantikan Penjabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden pada tanggal 19 Juni 2024 lalu menggantikan Arinal Djuniadi.

Pj. Gunernur Lampung yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum pada Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, dirinya mengatakan tepat pada hari Rabu, 27 November 2024 mendatang di seluruh wilayah Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak.

Khusus di Provinsi Lampung, akan diselenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 13 Bupati dan Wakil Bupati, serta 2 Walikota dan Wakil Walikota secara serentak.

Dalam konteks ini, Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengatakan netralitas ASN menjadi salah satu faktor penentu dalam menjaga kualitas dan integritas proses demokrasi tersebut.

Dirinya menekankan bahwa netralitas ASN bukan sekadar aturan formalitas, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional yang harus dijaga oleh setiap ASN.

“Netralitas ini harus diwujudkan dalam segala tindakan dan keputusan yang diambil, baik dalam kapasitas pribadi maupun sebagai bagian dari institusi pemerintah,” ucapnya.

Ia menegaskan, bahwa netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral bersama.

Apalagi sebagai abdi negara, lanjut Samsudin, ASN harus berdiri di atas semua kepentingan politik dan tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat.

“Integritas kita sebagai ASN akan menjadi cerminan dari kematangan demokrasi yang kita jalankan,” tegasnya.

Samsudin menyebut aturan netralitas ASN sudah diatur dalam undang-undang dan ada sanksi yang telah ditetapkan bagi ASN yang terbukti melanggar peraturan netralitas saat pelaksanaan Pilkada.

Sanksi itu bervariasi, mulai dari sanksi ringan, menengah, hingga berat. Sebagai Penjabat Gubernur, saya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa ASN yang saya pimpin tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap memegang teguh prinsip netralitas.

Indikator netralitas ASN mencakup berbagai aspek penting yang harus dipahami dan diterapkan dengan tegas.

Pertama, netralitas dalam karir ASN, memastikan tidak ada mutasi, demosi, atau promosi dalam enam bulan sebelum penetapan calon.

Kedua, netralitas dalam hubungan dengan partai politik, melarang ASN menjadi anggota atau pengurus partai, serta mencegah dukungan terbuka maupun tersembunyi terhadap partai tertentu.

Ketiga, dalam kegiatan kampanye, ASN harus menjaga netralitas dengan tidak menggunakan media sosial untuk mendukung kampanye, tidak mengenakan atribut PNS, tidak membagikan uang atau materi kampanye, serta tidak melibatkan pejabat atau menggunakan fasilitas negara.

Keempat, netralitas dalam pelayanan publik mengharuskan ASN memberikan pelayanan yang adil tanpa mempengaruhi pilihan politik masyarakat.

“ASN harus menjalankan perannya tanpa campur tangan politik, pengawasan netralitas ASN dilakukan oleh Bawaslu Provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, memastikan profesionalisme dan netralitas ASN, terutama selama periode pemilu,” katanya.

Terakhir, Samsudin mengajak seluruh lapisan mulai dari jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, para Asisten, hingga para tokoh masyarakat dan tokoh adat, untuk bersamasama mengawal netralitas ASN tersebut.

“Peran kita sangatlah penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan yang akan datang,” ujarnya.

“Pilkada Serentak ini adalah kesempatan bagi kita untuk menunjukkan kedewasaan demokrasi di Provinsi Lampung, marilah kita semua berkomitmen untuk menjaga netralitas, profesionalisme, dan integritas kita sebagai ASN dan sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” tutupnya.

Sementara itu Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman mewakili atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Lampung dan jajarannya di bumi sekala brak sai betik.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kunjungan bapak Pj. Gubernur sebagai bentuk dari silaturahmi sekaligus pembinaan terdahap aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” ungkapnya.

Tentunya kata Nukman, momentum tersebut dapat dijadikan kebermanfaatan untuk lebih memperkuat sinergitas antara Pemkab Lampung Barat dengan Pemprov Lampung.

Menurut Nukman, komitmen kabupaten Lampung Barat dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung dapat dilihat dari tema pembangunan kabupaten Lampung Barat pada tahun 2024 ini, yaitu “Transformasi ekonomi dan nilai tambah produk unggulan menuju masyarakat yang sejahtera”.

Nukman menuturkan jika tema pembangunan tersebut tidak lepas dari tema pembangunan Provinsi Lampung yang juga mendukung prioritas nasional.

selain itu, Nukman juga menerangkan mengenai letak geografis dan demografi kabupaten Lampung Barat yang memiliki luas wilayah 210.799 Ha dan luas kawasan hutan 106.560 Ha atau 50,55% dari luas wilayah.

Sementara dengan kawasan budidaya sebesar 104.239 Ha atau 49,45% dari luas wilayah yang mencakup 15 kecamatan, 5 kelurahan dan 131 pekon dengan jumlah penduduk 312.376 orang.

Hal tersebut, lanjut nukman, menjadi suatu tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam pembangunan di kabupaten Lampung Barat.

Sehingga dukungan Pemerintah Provinsi dinilai sangat berpengaruh terhadap pembangunan di kabupaten Lampung Barat.

Nukman menjelaskan, beberapa program yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Lampung di kabupaten Lampung Barat, antara lain peningkatan perekonomian melalui sektor pertanian, perkebunan dan peternakan, melalui bantuan benih dan budidaya, serta bantuan bagi pelaku usaha kecil.

Kemudian meningkatan infrastruktur yang di antaranya pembangunan jalan di kecamatan suoh dengan nilai mencapai 10 milyar lebih, termasuk rehabilitasi jaringan irigasi.

“Sehingga daerah-daerah yang sulit dijangkau tidak lagi menjadi daerah yang terisolir dan dapat memacu perekonomian masyarakat sekitar,” pungkasnya.