Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M menghadiri kegiatan Sosialisasi tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Senin (20/03/2023)
Sosialisasi tersebut berlangsung di cafe Bukit Resto, Serdang Kel. Way Mengaku yang dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat Edi Novial, S.Kom, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat Arip Sah beserta jajaran
Kegiatan tersebut membahas terkait dengan telah dikeluarkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tetang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada pemilu 2024.
Pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya Bupati Drs. Nukman, M.M menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mendukung berbagai proses pemilu tersebut
Kemudian dirinya mengajak kepada seluruh panitia agar saling berkoordinasi satu sama lain.
“Dalam proses berjalannya pemilu ini, tentunya diperlukan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak agar dapat terlaksana dengan lancar dan aman,”ucapnya.
“Saling berkoordinasi dan berkerjasama tentu sangat diperlukan agar terhindar dari berbagai konflik untuk menjaga keharmonisan dan kedamaian,” ungkapnya.