Di ruang kerjanya, Wakil Bupati Lampung Barat (Lambar) Drs. Mad Hasnurin didampingi Badan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Okmal dan Sekretaris Inspektorat Ahmad Sukri menerima lanjutan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Barat yang dilakukan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (23/03/2022).

 

Kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dihadiri oleh Hery Herdiman selaku Ketua Tim dan empat orang anggotanya, yaitu Luna Nur Amalina, Ardian Firdaus, Eko Nur Susato serta Muhammad Rifan Jailani.

 

Kehadiran Hery Herdiman bersama anggotanya di Lampung Barat ini sudah kali kedua untuk melakukan pemeriksaan di kabupaten Lampung Barat di Tahun 2021.

 

Kedatangan yang pertama dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas keuangan Pemda yang dilakukan selama 25 hari dari tanggal 3 Februari sampai dengan 26 Februari.

 

Sedangkan kedatangan yang kedua ini dalam rangka pemeriksaan merinci atas keuangan pemerintah daerah di Tahun 2021, yang dilakukan selama 30 hari dimulai pada tanggal 23 Maret sampai dengan 20 April.

 

Melalui pertemuan tersebut, Hery Herdiman mengapresiasi jajaran Pemkab Lambar yang selama ini telah menunjukkan kinerja yang baik.

 

“Karena ada temuan-temuan di tahun lalu, untuk tahun ini sudah ditangani, hal ini menjadi penilaian bagi pusat terhadap kinerja pemkab Lambar,” ucapnya.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin menyambut baik atas kehadiran pihak BPK Perwakilan Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Barat.

 

Kendati Pemkab Lambar di tahun 2020 lalu telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut, namun Mad Hasnurin berharap kepada tim BPK agar tetap memberikan bimbingan dan arahan.

 

Kedepan, Mad Hasnurin berharap, Pemkab Lambar untuk hasil dari pemeriksaan WTP di tahun 2021 ini dapat kembali meraih WTP untuk yang ke-12 kalinya.

 

Selanjutnya ia mengungkapkan untuk pemeriksaan dari tim BPK kali ini lebih terperinci dari pemeriksaan yang sebelumnya. Maka Mad Hasnurin meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Barat untuk mempersiapkan kelengkapan yang dibutuhkan, agar jika terdapat pertanyaan dapat dipertanggung jawabkan.

 

“Karena yang akan diwawancara itu terkait dengan laporan kita seperti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Bendahara, harus siap-siap supaya bisa menjawab apabila ada pertanyaan.,” pungkasnya.