Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan audiensi penting ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam audiensinya Parosil Mabsus sampaikan lima isu sterategis, Kamis 24 April 2025.

Kunjungan Bupati Lampung Barat bersama Plt. Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sugeng Raharjo beserta sejumlah Kepala Perangkat Daerah diterima langsung oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko.

Menurut Parosil Mabsus, audiensi ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengelola kawasan konservasi serta menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Barat.

Parosil Mabsus menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah terhadap pelestarian lingkungan yang selaras dengan pembangunan daerah.

“Kami datang dengan semangat kolaborasi, membawa suara masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan konservasi,” kata Parosil Mabsus.

“Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Lampung Barat dan KLHK dalam menjawab tantangan lingkungan dan pembangunan secara holistik dan berkeadilan,” sambungnya.

Dikatakan Parosil Mabsus bahwa Lampung Barat memiliki potensi besar dalam hal sumber daya alam, namun dibutuhkan regulasi yang adaptif agar potensi tersebut dapat diolah secara berkelanjutan.

Sebab Bupati Lampung Barat memastikan bahwa pembangunan tidak berjalan sendiri, tetapi seirama dengan upaya pelestarian alam. Untuk itu, pihaknya butuh dukungan kebijakan dan regulasi yang berpihak pada keadilan ekologis dan kesejahteraan masyarakat.

Dihadapan dirjen KSDAE Bupati Lampung Barat menyampaikan lima isu strategis yang membutuhkan dukungan dan perhatian KLHK:
1. Usulan Kemitraan Konservasi untuk Mengatasi Perambah TNBBS, Pemerintah Kabupaten mengusulkan pola kemitraan konservasi sebagai solusi yang mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus memberi ruang penghidupan bagi masyarakat sekitar kawasan.
2. Penanganan Konflik Manusia dan Satwa di Suoh, Bupati menekankan perlunya langkah konkret dalam menangani konflik antara manusia dan satwa liar yang kerap merugikan masyarakat.
3. Permohonan Percepatan Izin Pembangunan Jaringan Listrik di Rowo Rejo dan Sidorejo, diharapkan KLHK dapat mempercepat proses perizinan guna memperluas akses listrik bagi warga di dua wilayah tersebut.
4. Kepastian Regulasi Proyek Geotermal Sekincau Selatan di Kawasan TNBBS, Bupati meminta kejelasan status kawasan terkait pengembangan energi terbarukan tanpa merusak ekosistem hutan lindung.
5. Permintaan Kejelasan Pelepasan Kawasan Sukapura, hal ini dianggap penting demi kepastian hukum dan mendukung perencanaan tata ruang wilayah.