Pemkab Lambar yang di wakili oleh Asisten Bidang Administrasi umum Drs.Ismet inoni,MM menerima kunjungan dari Kantor Bahasa Provinsi Lampung untuk melakukan evaluasi dan monitoring kegiatan dengan tema ”Pembinaan Anggota Komunitas Literasi Se-Kabupaten Lampung Barat dan Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah”, Selasa (8/11/2022) di Ruang rapat sekincau.

Kegiatan ini langsung di hadiri Kepala Kantor Bahasa Provinsi
Lampung
Desi Ari Pressanti, S.S. M.Hum., Analis Kata dan Istilah
Kantor Bahasa Provinsi Lampung Agus Riyadi, S.E., S.Pd., M.Pd., dan Verifikator Keuangan Kantor Bahasa Provinsi Lampung Tika Wulandari, S.E.

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kegiatan selama tahun 2022 oleh kantor bahasa Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Barat.

Kepala Kantor Bahasa mengatakan “kegiatan ini dalam rangka evaluasi terutama pembinaan terhadap komunitas literasi serta penginvetarisasian kosa kata bahasa lampung yang ada di Lambar, sehingga untuk kedepan program-program yang ada di kantor bahasa Provinsi Lampung rencananya akan melakukan berbagai macam kegiatan di Lambar pada tahun 2023,” ujarnya.

Kemudian, untuk kelanjutan rencana acara tersebut Kantor bahasa provinsi Lampung berharap agar Pemkab Lambar bisa bersinergi, terutama dengan peratin agar bisa tercapai penginternasionalan bahasa indonesia dan pelestarian bahasa daerah.

Selanjutnya, diharapkan pada akhirnya seluruh lapisan masyarakat terutama pelajar bisa mengikuti uji kemahiran bahasa indonesia.

Terakhir, pihaknya menyampaikan bahwa sampai sekarang target untuk Provinsi Lampung masih belum tercapai secara maksimal.

Sementara Ismet inoni mengatakan bahwa “Kabupaten Lampung barat sangat mengapresiasi dan menunggu kerjasama yang lebih intensif lagi dari kantor bahasa Provinsi Lampung, ” ujarnya.

Kemudian, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam uji kemahiran berbahasa indonesia, karena kedepan akan lebih intensif lagi dan akan ada pembinaan oleh kantor bahasa Provinsi Lampung.

Terakhir, pihaknya mengatakan pelestarian bahasa daerah harus terus dilakukan, jangan sampai anak cucu kita nanti tidak mengerti bahasa daerah sendiri, sehingga perlu adanya kerjasama yang baik antara pemkab dan masyarakat serta kantor bahasa provinsi.