Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang dalam rangka melakukan telaah sejawat terhadap Inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Lampung Barat, Rabu (13/7/2022).
Acara yang berlangsung di ruang rapat pesagi kantor bupati Lampung Barat itu dihadiri Sekretaris Inspektorat Tulang Bawang Ketut Agustoni, Inspektur Pembantu (Irban) 4 dan beberapa auditor.
Sementara, wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Drs. Nukman, Inspektur Lampung Barat Ir. Sudarto dan Irban 1 Indrayani, Irban 4 Musadi, Irban 5 Puguh serta beberapa auditor.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin mengucapkan terima kasih atas kunker yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang.
“Pada kesempatan ini saya selaku Wakil Bupati Lampung Barat mewakili pemerintah dan APIP Kabupaten Lampung barat mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kehadiran Inspektur Kabupaten Tulang Bawang beserta rombongan pada hari ini dalam rangka melakukan telaah sejawat terhadap aparat pengawas intern Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” ungkap Hasnurin.
Mad Hasnurin berharap, kunjungan Inspektur Kabupaten Tulang Bawang di Kabupaten Lampung Barat dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kinerja serta melakukan telaah terhadap pengawasan dan audit intern yang telah dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Lampung Barat.
Mad Hasnurin menjelaskan, jika pada tahun 2018 telaah sejawat ini juga sudah pernah dilakukan sesuai yang diamanatkan dalam keputusan ketua umum asosiasi auditor intern Pemerintah Indonesia tahun 2014. Pada saat itu APIP Lampung Barat ditelaah oleh inspektorat Kabupaten Pesawaran sedangkan APIP Kabupaten Lampung Barat menelaah APIP Kabupaten Lampung Tengah.
Namun kali ini, Mad Hasnurin mengatakan berdasarkan pedoman telaah sejawat ekstern aparat pengawas intern pemerintah yang dikeluarkan oleh ketua umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Nomor: KEP-43/AAIPI/DPN/2019 tanggal 31 juli 2019 kembali dilaksanakan telaah sejawat ekstern antar APIP.
Pada tahun ini, di bulan juli 2022 APIP Kabupaten Lampung Barat ditelaah oleh APIP Kabupaten Tulang Bawang dan APIP Kabupaten Lampung Barat menelaah APIP Kabupaten Way Kanan.
Berdasarkan keputusan ketua umum DPN AAIPI, pimpinan APIP harus merancang, mengembangkan dan menjaga program pengembangan dan penjaminan kualitas yang meliputi semua aspek kegiatan audit intern pada pedoman tersebut.
Selain itu, APIP sudah diberi kemudahan dalam melakukan telaah ataupun menelaah antara APIP karena sudah diberi panduan kuesioner dan wawancara antar APIP.
Sehingga Mad Hasnurin berharap kepada APIP Kabupaten Tulang Bawang maupun APIP Kabupaten Lampung Barat untuk saling bekerja sama dalam memenuhi semua dokumen terkait yang menjadi bahan kuesioner tersebut.
Diketahui pada awal tahun 2022 ini, lanjut Mad Hasnurin, peningkatan kapabilitas APIP Kabupaten Lampung Barat telah berhasil memperoleh prediket level 3.
“Kiranya penghargaan yang baru saja diperoleh APIP Kabupaten Lampung Barat dapat memberikan motivasi dan terus menjaga komitmen untuk mempertahankannya,” cetusnya.
Terakhir Mad Hasnurin berharap hasil telaah sejawat tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai maksud dan tujuannya dan saling melengkapi apabila terdapat kekurangan dalam pemenuhan setiap dokumennya.
“Hal-hal yang menjadi kekurangan dalam pemenuhan dokumen saat ditelaah oleh APIP Kabupaten Tulang Bawang dapat diupayakan untuk memenuhinya dan bila perlu APIP Tulang Bawang dapat memberikan bimbingan sebagaimana seharusnya dokumen itu dapat dipenuhi,” jelasnya.
“Saya berharap hasil telaah sejawat ini dapat berjalan dengan baik sesuai maksud dan tujuannya dan saling melengkapi apabila terdapat kekurangan dalam pemenuhan setiap dokumennya hasil dari telaah sejawat ini adalah dari APIP untuk APIP,” pungkasnya.