Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus melakukan kegiatan rutin Ngupi Bebakhong yang membahas evaluasi dan perencanaan kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tahun 2022, Senin (07/03).

 

Pada kegiatan itu turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Asissten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring SE.MP, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Lampung Barat.

 

“Tadi sudah banyak hal yang sama-sama kita diskusikan, dalam rangka kegiatan di tahun 2022, termasuk mungkin permasalahan yang kita jalani,” ucap Parosil mengawali sambutannya bertempat Aula Kagungan Setdakab.

 

Pada kesempatan itu Pacik, sapaan akrab bagi Bupati Lampung Barat itu mengatakan bahwa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat ini masih belum usai. hampir diseluruh lapisan masyarakat terkena dampak dari pandemi ini mulai dari menyebarnya penyakit Flu, Batuk, Demam dan sebagainya.

 

“Salah satu cara mengatasi permasalahan dari pandemi ini tentunya masyarakat diharapkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan (Prokes) di setiap kegiatan yang dilakukan,” Harap Parosil.

 

“Virus ini berbeda dari virus-virus sebelumnya, Virus ini lebih cepat penyebarannya maka dari itu masyarakat harus taat prokes,”imbuhnya.

 

Dirinya juga mengatakan, bila ada kebijakan pemerintah pusat terkait dengan status pandemi berubah menjadi endemi Parosil menuturkan bahwa diri sepakat atas kebijakan tersebut.

 

“Karena kalau kita masih dalam status pandemi tentu ekonomi kita akan menurun,” ungkapnya.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan Ngupi Bebakhong bersama seluruh Perangkat Daerah, Parosil meminta kepada Kepala OPD terkait agar dapat sigap, tanggap dan cepat dalam melakukan penanganan-penanganan bencana atau hal-hal yang bersifat kedaruratan.

 

“terkait dengan situasi menjelang Bulan Suci Ramadhan ini, kita sama-sama faham dari situasi geografis wilayah Kabupaten Lampung Barat termasuk wilayah yang rawan bencana oleh karena itu saya minta Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Sosial agar bekerjasama dan lebih sigap, tanggap dan cepat dalam melakukan penanganan-penanganan terkait bencana yang bersifat kedaruratan,” pungkasnya.