Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM., pimpin rapat penanganan konflik antara warga dan satwa liar Harimau yang terjadi di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), Rabu (12/3/2024).

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Pesagi, Kantor Bupati setempat dan dihadiri langsung tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Lampung serta tim dari Taman Safari Bogor.

Seperti yang diketahui, konflik satwa liar Harimau yang terjadi di Kecamatan BNS dan Suoh itu telah merenggut dua orang nyawa sekaligus dalam kurun waktu satu bulan.

Peristiwa tersebut terjadi tepat pada tanggal 11 dan 21 Februari kemarin.

Tidak berhenti di situ, tepat pada tanggal 11 Maret kemarin, penyerangan hewan buas itu kembali terjadi dan mengakibatkan satu orang warga setempat menjadi korban.

Beruntung, korban berhasil selamat dalam peristiwa tersebut.

Namun korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala akibat cakaran hewan tersebut hingga dilarikan ke rumah sakit dan harus mendapat perawatan intensif.

Sejak terjadinya dua peristiwa yang terjadi di bulan Februari kemarin, masyarakat mengalami terror ketakutan dan kehawatiran mendalam.

Apalagi, sebagian besar masyarakat di dua kecamatan itu berpenghasilan dari pertanian dan perkebunan yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tempat di mana hewan buas Harimau itu berada.

Sebagai langkah antisipasi, tentu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Barat mengimbau para warga untuk sejenak mengurangi aktivitas berkebun terlebih dahulu, sebelum hewan buas tersebut dapat ditangkap dan diamankan.

Sebab, sejak terjadinya dua peristiwa yang merenggut dua orang nyawa warga di bulan Februari kemarin, Pemkab Lampung Barat telah membentuk satgas pengamanan untuk menanggulangi hal tersebut.

Berbagai upaya telah dilakukan para anggota satgas, mulai dari membuat trap/jebakan agar hewan buas itu segera ditanggkap.

Tentu, dilema masyarakat terjadi. Bagaimana bisa memenuhi kebutuhan hidup jika mereka tidak dapat beraktivitas dengan normal akibat kecemasan. Sementara, itulah satu-satunya penghasilan yang diandalkan untuk memenuhi kebutuhan.

Peristiwa tersebut tentu menimbulkan kegeraman tersendiri dan menyulut emosi masyarakat setempat. Sebab, sudah dua nyawa korban melayang, kini terjadi lagi serangan Harimau itu untuk ketiga kalinya tepat tanggal 11 Maret kemarin.

Sehingga masyarakat menilai, seperti tidak ada peran pemerintah di dalamnya karena sampai kali ketiga serangan Harimau itu terjadi, tetapi upaya yang dilakukan pemerintah belum juga membuahkan hasil.

Alih-alih, akibat kegeraman dan emosi masyarakat memuncak, hingga ratusan masyarakat setempat melakukan tindakan anarkis.

Ratusan masyarakat setempat membakar Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Resort Suoh TNBBS tepat di hari yang sama usai terjadinya peristiwa penyerangan Harimau terhadap seorang warga pada Senin 11 Maret kemarin.

Akan tetapi, hal itu justru membuat kerugian bagi masyarakat maupun pihak Balai PPA, sehingga 4 orang warga harus diamankan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lampung Barat untuk dimintai keterangan dan kesaksian atas insiden yang merugikan tersebut.

Selaku kepala Daerah, tentu Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM., menyayangkan atas kejadian tersebut.

Sebab menurut Nukman, dalam penanggulan dan penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat secara instan diatasi.

Apalagi, kata Nukman, yang dihadapi ialah hewan buas Harimau Sumatera yang notabenenya dilindungi dunia dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Yang kita hadapi ini hewan yang tidak punya pikiran, tapi ini dia hewan cerdas,”.

Karena dari upaya penangkapan menggunakan trap/jebakan yang telah dipasang para satgas, namun hewan tersebut bulum juga berhasil ditangkap.

Sehingga dalam rapat tersebut, Pemkab Lampung Barat meneghadirkan Tim Konflik Satwa Liar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung yang bekerja sama dengan tim taman safari Bogor untuk membantu penangkapan Harimau menggunakan tembak bius.

Menurut keterangan yang disampaikan SKW Wilayah III Lampung Balai BKSDA Bengkulu, Irhamnuddin, ia mengatakan pihaknya akan melakukan penangkapan tersesut sesuai prosedur.

“Kita bekerja berdasarkan undang-undang,” katanya.

“Ini kan kesatuan Harimau sumatera dilindungi berdasarkan UU nomor 5 tahun 1990, kemudian turunannya adalah peraturan dari kementrian LHK nomor 106 tahun 2018 yang dipedomi adalah kita harus memperhatikan terkait dengan satwanya,” tambahnya.

Selain upaya penangkapan menggunakan trap/jebakan, dalam penangkapan Harimau itu akan diterjunkan sniper/penembak menggunakan tembak bius.

“Dengan dilakukan tembak bius, ini ada dokter hewannya yang berkewenangan untuk melakukan perhitungan kadar dosis yang kemudian dokter hewan memerintahkan kepada sniper atau penembak untuk di eksekusi,” ujar Irhamnuddin.

Penangkapan Harimau itu diupayakan secapatnya. Namun, untuk rentan waktu tidak bisa dipastikan. Karena dalam upaya itu sendiri mesti ada tahapan observasi yang harus dilalui.

“Mudah-mudahan dengan hal ini dapat teratasi,” pungkasnya.

Perlu diketahui, upaya penangkapan Harimau itu melibatkan berbagai pihak mulai dari Unsur Forkopimda hingga masyarakat itu sendiri.

Sebagai bentuk perhatian, kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat terdampak konflik, Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman mengatakan pihaknya akan memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat.

“Ini kan kasusnya seperti covid-19 kemarin, jadi kita akan memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujar Nukman.

Nukman menyatakan, bantuan tersebut bisa berupa bahan pokok makanan atau bantuan langsung tunai yang anggarannya berasal dari Dana Desa.

“Masyatakat kita minta untuk tidak dulu berkebun dan harus waspada, sementara masyarakat penghasilannya dari berkebun maka dari itu kita bantu mansyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dari pemerintah,” tutupnya.