Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menerima kunjungan kerja (kunker) Inspektorat Provinsi Lampung dalam rangka entry meeting pembinaan dan pengawasan tahun 2023.

Kunker tim Inspektorat Provinsi Lampung ke Kabupaten Lampung Barat ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu (Irban) wilayah III, Ir. Ahmad Samti Anom, selaku koordinator pengawasan serta sejumlah anggotanya.

Kehadiran tim Inspektorat Provinsi Lampung itu disambut oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman yang didampingi para asisten, staf ahli serta seluruh perangkat daerah Lampung Barat di ruang rapat pesagi, kantor Bupati Lampung Barat, pada Rabu (12/7) pagi.

Dalam pelaksanaan entry meeting pembinaan dan pengawasan tahun 2023 yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Barat merupakan pelaksanaan tugas dan kewenangan Gubernur selaku wakil pemerintah pusat yang dilaksanakan setiap tahunnya.

Hal itu disampaikan Inspektur Pembantu (Irban) wilayah III, Ir. Ahmad Samti Anom, selaku koordinator pengawasan saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di hadapan para pejabat Pemkab Lampung Barat.

Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan berkala di Kabupaten Lampung Barat merupakan kegiatan pelaksanaan tugas kewenangan gubernur selaku wakil pemerintah pusat berdasarkan Pasal 378 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pengawasan umum dan pengawasan teknis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota,” kata Ahmad Samti Anom.

Pembinaan dan pengawasan umum Inspektorat Provinsi Lampung terhadap Pemkab Lampung Barat ini difokuskan pada sejumlah aspek, di antaranya aspek pembagian urusan, kebijakan daerah, aspek kerja sama daerah, aspek kelembagaan daerah, aspek pembangunan daerah, aspek keuangan daerah dan aspek pelayanan publik daerah.

Sementara itu, Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, dirinya mengungkapkan jika pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Lampung merupakan salah satu kunci penyempurnaan dan peningkatan kinerja bagi Perangkat Daerah yang diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berkenaan kunjungan kerja Tim Inspektorat Provinsi Lampung tersebut, Nukman meminta kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk dapat memberikan informasi, data dan dokumen yang diperlukan oleh Tim Inspektorat Provinsi Lampung.

“Tujuannya agar proses pembinaan dan pengawasannya dapat berjalan lancar, efektif, dan efisien sesuai jadwal yang direncanakan,” kata Nukman.

Nukman juga berharap berharap, catatan-catatan Tim Inspektorat Provinsi Lampung dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan kemajuan pembangunan daerah di Kabupaten Lampung Barat.

“Semoga pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh jajaran Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” pungkasnya.