Kabar gembira bagi masyarakat Lampung Barat. Pemerintah Provinsi Lampung kembali memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.

Sebelumnya, program pemutihan PKB yang dimulai sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025, animo masyarakat luar biasa.

Sebagai kepala daerah Parosil Mabsus mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan. Pria yang lebih akrap disapa Pak Cik menegaskan, pajak yang di bayarkan akan kembali pada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan public.