Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs Nukman, M.M., memimpin kegiatan Pengambilan Sumpah dan penyerahan secara simbolis Petikan Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi umum tahun 2021 di Kabupaten Lampung Barat bertempat di Aula Kagungan Setdakab. Rabu (08/05/2024).
Peserta Pengambilan Sumpah dan penerima Petikan Keputusan Bupati Lampung Barat tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS sebanyak 151 orang diantaranya yakni Tenaga kesehatan sebanyak 17 orang dan Tenaga teknis lainnya sebanyak 134 orang.
Dalam pengambilan sumpah dan penyerahan petikan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Barat.
Pada kesempatan itu Pj. Bupati Lampung Barat Nukman, M.M., mengucapkan selamat kepada pegawai yang baru saja diambil sumpah dan menerima petikan Keputusan Bupati tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS.
Hari ini saudara sekalian diberikan kepercayaan dan amanah yang di titipkan negara di pundak bapak/ibu, jadi kalau sudah mendapatkan amanah tanggung jawab nya itu berat.
“Karena, Kita harus menjaga nama baik kita, menjaga nama baik instansi kita,” ucapnya.
Pada kesempatan itu Pj Bupati mengharapkan kepada bapak/ibu, kerja dengan ikhlas dan kerja dengan totalitas dan loyalitas, tapi kerja keras loyalitas mesti ada paduannya
“Saya juga berharap semoga dengan momentum ini saudara-saudara lebih berperan aktif dalam mewujudkan good governance,” Ungkapnya.
Selanjutnya Nukman menyampaikan bahwa kegiatan ini diawali dengan melakukan Sumpah Janji PNS. Sumpah Janji ini PNS bukan hanya sekedar rangkaian kata melainkan bentuk komitmen yang tulus untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat.
Dalam sumpah ini terkandung tekad untuk bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi yang tinggi dan setiap kata yang diucapkan adalah janji yang dipegang teguh dalam menjalankan tugas.
Menurut Nukman dengan pengambilan sumpah, para PNS mengemban tanggung jawab yang lebih besar. Karena PNS adalah ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah, menjaga kestabilan negara, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan sumpah tersebut berarti PNS memiliki tanggung jawab dan tanggung jawab ini menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi demi kemajuan bangsa,” tuturnya.
Kemudian Nukman mengingatkan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk wajib mengimplementasikan nillai dasar ASN.
“Saya ingatkan kembali kepada kita semua bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, setiap pegawai ASN wajib mengimplementasikan nilai dasar ASN yaitu ASN berakhlak yang terdiri atas berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” Jelasnya.
Sebagai unsur penggerak birokrasi pemerintahan, PNS dituntut untuk terus meningkatkan kualitasnya demi mewujudkan target dan tujuan Pemerintah.
“Saya berharap dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam mencapai cita-cita besar bangsa,” pungkasnya