Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang bersih dan berintegrasi di Tahun 2024 Mendatang, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M melalui Asisten bidang Administrasi Umum Drs. Ismet M.M bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta 18 Partai Politik (Parpol) melakukan penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, bertempat di Lamban Pancasila, Jum’at (25/8/2023).
Dalam sambutannya, Ismet Inoni menyampaikan, mengingat setiap kegiatan Nasional, khususnya pesta demokrasi baik pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan Presiden selalu ditandai dengan kondisi sosial politik yang semakin hangat.
Hal tersebut, seringkali diwarnai dengan demonstrasi atau unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah dengan mengatasnamakan berbagai kepentingan masyarakat.
Menghadapi situasi dan kondisi politik yang berkembang menjelang pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 mendatang, Asisten Bidang Administrasi umum itu berharap, semua pihak khususnya para pendukung peserta pemilu, pimpinan partai politik dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam pelaksanaan pesta demokrasi untuk menahan serta mampu mengendalikan diri sehingga tidak menimbulkan ekses negatif yang luas yang akan merugikan masyarakat.
Sebab dikatakan Ismet Inoni, pemilihan umum adalah sarana demokrasi untuk memilih calon anggota legislatif atau wakil rakyat, dan calon pemimpinan nasional yang akan menentukan pelaksanaan pembangunan lima tahun mendatang.
Oleh karena itu, setiap upaya yang akan menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat harus dicegah serta dihindari, terutama pengerahan massa yang tidak perlu dalam jumlah yang besar.
“Disamping itu pada sisi lain, kami mengharapkan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi ini terutama pimpinan partai politik untuk tetap menjaga etika dalam berkampanye serta pengerahan massa, sehingga gesekan antara sesama pendukung maupun sesama calon anggota legislatif dapat dihindari,” terangnya.
“Kampanye sebagai momentum untuk menarik massa oleh karena itu, kiranya tetap menjaga etika serta tidak melakukan hal-hal yang akan merugikan kita semua,” sambungnya.
Dengan dilaksanakannya deklarasi damai pemilu 2024 tersebut, dirinya berharap mampu menciptakan suasana yang kondusif dikalangan para pendukung maupun peserta pemilu itu sendiri.
“Mari kita ciptakan suasana yang damai, aman dan kondusif pada pemilu tahun 2024 mendatang,” kata dia.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Poleres Lampung Barat yang telah mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilihan umum tahun 2024 mendatang,” ucapnya.
Masih di tempat yang sama, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.Ik., MH menyampaikan, mengingat 14 Februari 2024 mendatang, Indonesia akan menyongsong pesta demokrasi yang merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bernegara.
“14 Februasi 2024 mendatang merupakan moment untuk menentukan, memilih calon kepala negara dan juga calon wakil rakyat,” tuturnya.
Dalam mekanisme pemilihan umum tidak jarang menimbulkan pelanggaran dan gangguan kamtibmas, untuk itu dirinya mengatakan, Polri beserta jajaran merupakan lembaga negara yang bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selama pemilu berlangsung.
Namun, untuk mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai dan bermartabat tidak semata-mata merupakan tugas kepolisian saja, Heri berharap keikutsertaan partisipasi dari berbagai stakeholder.
Harus ada komitmen dari seluruh stakeholder dan unsur terkait untuk bersama sama memberikan pemahaman kepada masyarakat guna mewujudkan pemilu yang aman, damai dan kondusif.
Terakhir, ia menghimbau dan mengajak kepada seluruh stakeholder untuk berkomitmen menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif selama penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang.