Selasa 20 September 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) bersinergi bersama Kepolisian Resor (Polres) lampung barat Mencanangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba
Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus di dampingi Kapolres lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyanto secara resmi Mencanangkan Pekon Tangguh Anti Narkoba di Pekon Giham Suka Maju Kecamatan Sekincau, dengan ditandai pemukulan gong.
Pada kesempatan itu, sekaligus di lakukan pengukuhan dan penyerahan seragam satgas anti narkoba kepada satgas bebas anti narkoba di pekon giham tahun 2022 oleh Bupati Lampung barat.
Turut hadir pada pencanangan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepala Perangkat Daerah, Camat, Peratin, siswa-siswi SMP, SMA Pekon Giham dan masyarakat setempat.
Usai meresmikan pekon tangguh anti narkoba Bupati Lampung barat mengungkapkan rasa haru sekaligus mengucapkan terimakasih kepada polres lampung barat yang sudah mendekralasikan pekon Giham Suka Maju menjadi sebuah pilot project dalam rangka pencegahan dan penanganan narkotika khususnya di Lampung barat.
Pakcik sapaan akrab bagi Bupati Lampung barat mengatakan penanganan narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten Lampung barat dan aparat penegak hukum saja, namun menjadi tanggungjawab bersama termasuk orang tua dari para anak-anak.
Menurutnya, penanganan narkoba mesti dilakukan dengan serius karena saat ini peredaran narkoba tidak mengenal kelas kedudukan, batas status maupun usia, bahkan saat ini yang banyak menggunakan zat terlarang tersebut justru dari kalangan pelajar.
“Hal itu terjadi salah satu penyebabnya karena kelengahan pengawasan dari orang tua,” Ucapnya.
Pakcik berharap dengan dijadikan pekon giham sebagai pilot project dapat memberikan edukasi, pemahaman, pengetahuan kepada masyarakat mengenai bahayanya menggunakan narkotika.
Pakcik meminta kedepannya agar ada sinergi yang di bangun antara kepolisian dengan pihak Perlindungan Masyarakat (linmas), bhabinsa yang ada di pekon dan satgas untuk melakukan pencegahan penggunaan narkotika khususnya di Lampung barat.
Bahkan ia mengatakan kedepan rencananya setiap pekon di lampung barat akan ada satgas anti narkoba sebagai upaya untuk membantu pihak penegak hukum dalam penanganan narkotika.
Selain itu, Bupati Lampung barat menjelaskan pencanangan pekon tangguh anti narkoba tersebut sebagai upaya pemerintah Kabupaten Lampung barat untuk mengantisipasi tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten setempat.
Dengan di terbentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba di pekon Giham Suka Maju kecamatan sekincau diharapkan dapat menekan perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba khususnya di Lampung barat.
Sementara Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyanto mengungkapkan tujuan pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba di pekon Giham Suka Maju adalah sebagai pilot project implementasi Inpres RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Heri mengatakan tujuan di dikukuhkannya pekon tangguh anti narkoba diharapkan Kabupaten Lampung barat dapat menekan bahkan diharapkan terbebas dari kasus narkotika.
Ia mengajak kepada Aparatur Sipil Negara agar dapat dapat bersinergi dalam rangka mencegah dan memberantas narkoba di lampung barat.
Untuk di ketahui berikut nama-nama satgas anti narkoba pekon Giham Suka Maju yang telah di kukuhkan: Dedik Prasetio, Suryana, Eko Wiryanto, Samsuri, Zaidi Stepan, Sarman, Taufik, Usmanto, Sutiyono dan Lukman.