Senin (25/11/19) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan "Sosialisasi Fasilitasi Publikasi Data Strategi Daerah" yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Barat.
Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Maidar S.H., M.Si, dan dihadiri oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lambar yang di laksanakan di Ruang Rapat Pakuwon Bappeda.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan pembangunan yang baik, akuntabel dan berkesinambunagn sesuai dengan cita-cita dan harapan masyarakat Indonesia dan Kabupaten Lampung Barat khususnya, dari hal tersebut maka perlu adanya “SATU DATA” dalam pembangunan.
Mengingat, satu data ini sangat penting karena data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan/kebijakan. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2017 tentang satu data Indonesia.
Selanjutnya Ada tiga indikator untuk mengarahkan indonesia dalam satu data atau menjadikan Lampung Barat satu data, indikator tersebut adalah satu standar data yakni satu sumber informasi data. Kemudian satu metadata yaitu informasi terstruktur mengenai data misalnya siapa yang membuat data, tahun pembuatan data, metode yang digunakan, variabelnya apa saja, sehingga nantinya memungkinkan tifak ada survei atau kegiatan pengumpulan data yang sama. Sedangkan yang ketiga Adalah satu portal data, sehingga data-data yang dikumpulkan oleh seluruh OPD nantinya akan dikumpulkan dan dikompilasi oleh satu OPD.