Senin, (22/02/2021). Sekretaris daerah (sekda) kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan kegiatan rutin coffe morning yang membahas terkait dengan penanganan pencegahan covid-19 di Lampung Barat, bertempat di aula kagungan wilayah Pemerintah kabupaten Lambar.
Dalam hal ini Sekda didampingi oleh Asissten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Adi Utama, Asissten Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni dan Seluruh kepala organisasi perangkat daerah ( OPD ) Lambar.
Pada kesempatan tersebut, Dang Aan (sapaan akrab bagi sekda Lambar) menyampaikan Dana APBD ditahun 2021 mungkin akan dipergunakan untuk menindaklanjuti penanganan covid-19 disetiap pekon maupun kecamatan."banyak hal yang harus ditangani terkait penangan dan kondisi covid 19 dilambar ini".
Persiapan penanganan covid-19 tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak, terutama kepada kepala pelaksana BPBD Maidar SH.,M.Si. selaku tim Satgas Covid 19 untuk dapat mengetahui kondisi Covid 19 di area Kecamatan mau pekon sehingga Lambar tidak digaris miringi sebagai zona merah.
"Gambarkan secara umum kondisi covid-19 di setiap wilayah kabupaten Lambar sehingga pemerintah daerah dapat melakukan penanganan disetiap wilayah baik dari kecamatan dan setiap pekon"